REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uni Eropa sudah memberlakukan dua paket sanksi ke Rusia atas "serangan militer tanpa provokasi dan tidak pernah terjadi sebelumnya pada Ukraina." Blok itu dilaporkan akan memberlakukan lebih banyak sanksi.
Uni Eropa mengatakan sanksi-sanksi itu dirancang untuk melumpuhkan kemampuan Kremlin membiayai perang. Selain itu sebagai bentuk pertanggung jawaban elit politik Rusia dan mengecil dasar perekonomian Rusia.
Berikut sanksi-sanksi yang telah diberlakukan sejauh ini:
Blacklisting
Uni Eropa menambah banyak orang Rusia ke daftar hitam terutama anggota parlemen yang memilih mengakui dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina timur. Rekening mereka di Uni Eropa sudah dibekukan dan mereka dilarang berkunjung ke blok tersebut.
Pejabat tertinggi yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Mereka masih diizinkan untuk berkunjung. Artinya kemungkinan untuk negosiasi.
Putin satu dari tiga pemimpin negara yang masuk daftar hitam Uni Eropa bersama Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. Saat ini terdapat 654 individu dan 52 entitas yang masuk daftar tersebut.
Sanksi Finansial dan Ekonomi
Sanksi-sanksi yang menyasar perekonomian Rusia dirancang untuk mempersulit akses negara itu ke pasar modal Uni Eropa, menambah biaya utang bagi yang terkena sanksi dan mengikis basis industri perlahan-lahan.
Sanksi-sanksi itu antara lain membekukan aset dan melarang tiga bank utama Rusia menggelar transaksi finansial. Uni Eropa juga menambah perusahaan milik negara Rusia ke dalam daftar sanksi dan melarang elit-elit Rusia mendepositkan uang ke bank-bank Uni Eropa.
Sanksi ini juga melarang bank-bank dan pemerintah termasuk bank sentral Rusia membeli atau meminjam surat berharga. Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan tujuh puluh persen sistem perbankan (berdasarkan penghitungan aset), pemerintah dan perusahaan milik negara Rusia tidak dapat lagi masuk ke pasar modal Uni Eropa.