Selasa 01 Mar 2022 19:47 WIB

Balas Dendam, Rusia Tutup Wilayah Udaranya untuk 36 Negara

Langkah itu diambil setelah UE melarang pesawat Rusia memasuki wilayah udaranya

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

MOSKOW -- Rusia pada Senin (28/2/2022) menutup wilayah udaranya untuk 36 negara, menurut pengumuman Badan Transportasi Udara Federal (Rosaviation).

"Sesuai dengan norma-norma hukum internasional, sebagai tanggapan terhadap larangan negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat sipil yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Rusia dan/atau terdaftar di Rusia, pembatasan penerbangan maskapai penerbangan dari 36 negara telah diberlakukan," kata badan Rusia itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Strategi tit-for-tat adalah untuk mempengaruhi operator Albania, Austria, Anguilla, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Inggris, Inggris Raya, Hongaria, Jerman, Gibraltar, Yunani, Jersey, Irlandia, Islandia, Spanyol, Italia, Kanada, Administrasi Siprus Yunani, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Finlandia, Prancis, Kroasia, Ceko, Swedia, Estonia, dan Denmark, termasuk Greenland dan Kepulauan Faroe.

Penerbangan dari negara dan wilayah ini hanya akan diizinkan memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus yang dikeluarkan oleh Rosaviation atau Kementerian Luar Negeri Rusia.

Sebagai bagian dari paket sanksi, Uni Eropa (UE) pada Ahad (27/2/2022) melarang pesawat Rusia mendarat, lepas landas, atau terbang di atas wilayah UE. Kebijakan itu juga melarang perusahaan-perusahaan di blok itu untuk menjual pesawat sipil dan suku cadang ke Rusia. Kanada juga telah melarang pesawat Rusia dari wilayah udaranya.

Sejak Kamis lalu -- beberapa hari setelah pengakuan Rusia atas dua wilayah yang dikuasai separatis di Ukraina timur -- perang Rusia terhadap Ukraina telah ditanggapi komunitas internasional dengan kecaman, di mana Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) menerapkan serangkaian sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Rusia semakin diisolasi setelah sejumlah banknya dikeluarkan dari sistem perbankan internasional SWIFT.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/rusia-tutup-wilayah-udaranya-untuk-36-negara/2519004
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement