Rabu 09 Mar 2022 01:10 WIB

Selandia Baru Perpanjang Visa Satu Tahun Bagi Warga Ukraina

Pemerintah Selandia Baru menerapkan langkah-langkah cepat untuk mendukung Ukraina

Red: Nur Aini
Selandia Baru sepakat untuk memperjangan visa satu tahun bagi warga Ukraina yang visanya akan habis masa berlakunya.
Selandia Baru sepakat untuk memperjangan visa satu tahun bagi warga Ukraina yang visanya akan habis masa berlakunya.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru sepakat untuk memperjangan visa satu tahun bagi warga Ukraina yang visanya akan habis masa berlakunya.

PBB memperkirakan lebih dari 1,7 juta orang telah meninggalkan Ukraina sejak 24 Februari ketika Rusia memulai “operasi militer khusus” di negara tetangganya.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, Kris Faafoi mengatakan pemerintah menerapkan langkah-langkah cepat untuk mendukung warga Ukraina agar tetap berada di Selandia Baru.

"Warga negara Ukraina di Selandia Baru yang visanya berakhir sebelum akhir tahun dapat tinggal secara legal selama 12 bulan lagi untuk memberi mereka kepastian pada saat negara mereka diserang dan mereka mungkin tidak dapat kembali ke rumah," kata Faafoi.

Faafoi mengatakan angka terbaru menunjukkan sekitar 300 warga Ukraina di Selandia Baru menggunakan visa sementara dengan 140 akan berakhir sebelum akhir tahun.

Dalam pernyataan terpisah, layanan imigrasi negara itu mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan pengecualian perbatasan lebih lanjut untuk anggota keluarga besar warga Ukraina di Selandia Baru dan memprioritaskan aplikasi visa mendesak dari warga negara Ukraina.

Pusat aplikasi visa di Kyiv saat ini ditutup, tetapi warga Ukraina dapat mengajukan permohonan visa secara online. Banyak negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi warga Ukraina yang melarikan diri dari perang.

Uni Eropa telah setuju untuk memberikan tempat tinggal sementara kepada warga Ukraina dan memberi mereka akses ke pekerjaan, kesejahteraan sosial dan perumahan hingga tiga tahun.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/selandia-baru-perpanjang-visa-satu-tahun-bagi-warga-ukraina/2527541
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement