Rabu 16 Mar 2022 09:56 WIB

AS Remehkan Sanksi Rusia

AS meremehkan sanksi Rusia kepada Presiden Joe Biden dan jajaran pejabatnya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Gedung Putih
Foto: VOA
Gedung Putih

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih pada Selasa (15/3/2022) meremehkan langkah Rusia yang menjatuhkan sanksi kepada Presiden Joe Biden dan jajaran pejabatnya. Gedung Putih mengatakan, Moskow mungkin secara tidak sengaja menjatuhkan sanksi kepada ayah almarhum Biden dengan menghilangkan akhiran "junior" dari ejaan nama presiden Amerika Serikat (AS).

"Presiden Biden adalah junior sehingga mereka mungkin telah memberikan sanksi kepada almarhum ayahnya," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, dilansir Aljazirah, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

Di antara sanksi yang dijatuhkan Rusia adalah larangan perjalanan. Psaki mengatakan, para pejabat AS yang dijatuhkan sanksi tidak memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke Rusia. Selain itu, menurut Psaki, para pejabat AS tidak mempunyai rekening bank di Rusia.

“Tidak ada dari kami yang merencanakan perjalanan wisata ke Rusia, tidak ada dari kami yang memiliki rekening bank, jadi kami akan terus maju. Kami yakin bahwa itu akan terjadi. Kami dapat melakukan percakapan langsung dan tidak langsung dengan Rusia jika diperlukan," kata Psaki.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan sanksi terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Selasa (15/3/2022). Rusia juga menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat AS dan Kanada sebagai tanggapan atas sanksi Barat.

"Sanksi juga dijatuhkan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin. Ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Russophobia yang diambil oleh Washington," kata pernyataan pemerintah Rusia, dilansir Alarabiya.

Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan tindakan hukuman terhadap 313 warga Kanada termasuk Trudeau dan beberapa menterinya. Moskow menyatakan bahwa, sanksi itu didasarkan pada "prinsip timbal balik."

Rusia juga menjatuhkan sanksi kepada Kepala Staf Gabungan AS Mark Milley, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) William Burns dan juru bicara Gedung Putih Jen Psaki. Selain itu, Deputi Penasihat Keamanan Nasional Daleep Singh, Kepala Badan Pembangunan Internasional AS Samantha Power, Wakil Menteri Keuangan Adewale Adeyemo, dan Kepala Bank Ekspor-Impor AS Reta Jo Lewis turut masuk dalam daftar sanksi Rusia.

Moskow melarang putra Biden, Hunter Biden, dan mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton masuk ke Rusia. Kementerian Luar Nergeri memperingatkan, Moskow akan segera mengumumkan sanksi tambahan terhadap sejumlah pejabat AS, perwira militer, anggota parlemen, pengusaha, dan tokoh media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement