Jumat 18 Mar 2022 15:20 WIB

PBB: Iran Eksekusi 280 Orang Selama 2021 

Jumlah eksekusi atas tuduhan terkait undang-undang narkotika telah meningkat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Logo PBB (ilustrasi)
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pelapor khusus PBB untuk Iran, Javaid Rehman, mengatakan, Iran telah mengeksekusi setidaknya 280 orang tahun lalu. Dalam laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Rehman mengatakan, jumlah eksekusi atas tuduhan terkait undang-undang narkotika telah meningkat.

“Pada tahun 2021, setidaknya 280 orang, termasuk 10 wanita, dieksekusi,” kata Rehman, dilansir Alarabiya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Rehman mengatakan, tiga "pelanggar anak" atau istilah yang digunakan PBB untuk seseorang di bawah usia 18 tahun pada saat hukuman, telah dieksekusi pada 2021. Selain itu, jumlah wanita yang dieksekusi juga meningkat.

Laporan itu mengatakan lebih dari 80 eksekusi, termasuk seorang wanita dan setidaknya empat warga Afghanistan, terkait dengan pelanggaran narkoba. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada 2020 dengan jumlah 25 eksekusi.

Rehman mengatakan, tahun lalu terjadi peningkatan eksekusi orang-orang dari komunitas minoritas. Lebih dari 40 Baluch dan lebih dari 50 orang Kurdi dihukum mati.

Rehman kerap menerima informasi yang konsisten tentang penyiksaan kepada para tahanan. Rehman juga mengutuk kekuatan mematikan dan berlebihan terhadap pertemuan damai terkait akses air dan dampak kekurangan air pada kehidupan sehari-hari.

“Ada banyak kasus pelecehan dan ancaman terhadap keluarga korban dan lainnya yang menuntut keadilan. Dalam beberapa kasus, individu menjadi sasaran tuntutan pidana hanya karena menyerukan keadilan,” kata Rehman.

Rehman juga prihatin dengan jumlah kematian tahanan dalam keadaan yang tidak diketahui penyebabnya. Sejauh ini tidak ada penyelidikan terkait kasus kematian tersebut. Menurut laporan itu, antara 1 Januari dan 1 Desember 2021, setidaknya 11 tahanan Kurdi meninggal di penjara dalam keadaan yang tidak wajar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement