REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menghapus persyaratan perjalanan bagi mereka yang mengunjungi Kerajaan. Wisatawan yang tiba di Arab Saudi tidak lagi harus menunjukkan bukti vaksinasi terhadap Covid-19.
Mereka juga tidak perlu menjalani tes PCR sebelum keberangkatan ke Kerajaan dan juga tidak perlu dikarantina saat tiba. Perubahan tersebut diumumkan Kemenkes Saudi dalam ungguhan Twitter pada Senin (21/3/2022) malam waktu setempat, seperti dilansir Arab News, Kamis (24/3/2022).
Keputusan itu diambil karena penurunan jumlah kasus positif Covid-19, yang kini kurang dari empat persen. Selain itu, tingkat vaksinasi di Kerajaan telah mencapai 99 persen untuk mereka yang berusia 12 tahun atau lebih.
Pada 5 Maret, Arab Saudi mencabut sebagian besar tindakan pencegahan terkait dengan memerangi pandemi virus corona. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menghapus kebutuhan akan masker dan jarak sosial di ruang terbuka.
Namun, masker masih diperlukan di masjid-masjid di seluruh Kerajaan, termasuk di Dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah. Pada 6 Maret 2022, juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abd Al-Aly mengumumkan berakhirnya konferensi pers berkala tentang kasus Covid-19.
"Kerajaan hampir sepenuhnya mengatasi pandemi, berkat perluasan dalam upaya imunisasi dan peningkatan program kesadaran masyarakat," kata Al-Aly.
Pada 4 Maret 2020, Arab Saudi telah memutuskan untuk menangguhkan sementara umroh bagi warga dan penduduk karena khawatir penyebaran Covid-19. Otoritas berwenang juga telah memutuskan untuk mencegah jamaah mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Kemudian pada Oktober 2020, Arab Saudi memulai kembali umroh setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi global.