Jumat 25 Mar 2022 22:05 WIB

Majelis Umum PBB Kembali Desak Rusia Segera Akhiri Perang

Sebanyak 140 negara memilih untuk mengutuk agresi Rusia

Majelis Umum PBB pada Kamis (24/3/2022) kembali memilih untuk mengecam perang Moskow terhadap Ukraina dan majelis itu menyerukan segera diakhirinya perang.
Majelis Umum PBB pada Kamis (24/3/2022) kembali memilih untuk mengecam perang Moskow terhadap Ukraina dan majelis itu menyerukan segera diakhirinya perang.

REPUBLIKA.CO.ID., WASHINGTON -- Rusia mengalami kekalahan besar kedua setelah masyarakat internasional melalui Majelis Umum PBB pada Kamis (24/3/2022) kembali memilih untuk mengecam perang Moskow terhadap Ukraina dan majelis itu menyerukan segera diakhirinya perang.

Sebanyak 140 negara memberikan suara untuk mengecam Rusia, yang mana satu negara enggan untuk menggunakan suara mendukung pada pemungutan suara sebelumnya pada 2 Maret.

Ini adalah kedua kalinya Majelis Umum secara langsung menyebut Rusia sebagai agresor, dan resolusi tersebut memperbarui permintaan Majelis agar Kremlin segera menghentikan serangannya.

Secara khusus Majelis Umum menyerukan "penghentian agresi terhadap Ukraina," dan menuntut "penghentian segera permusuhan oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina."

Rusia memulai perangnya pada 24 Februari. Hal itu telah disambut dengan kemarahan internasional, di mana Uni Eropa, AS, dan Inggris menerapkan sanksi keuangan yang keras terhadap Moskow.

Setidaknya 977 warga sipil telah tewas di Ukraina dan 1.594 terluka, menurut perkiraan PBB, sementara memperingatkan bahwa angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi.

Lebih dari 3,6 juta warga Ukraina juga telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, menurut badan pengungsi PBB.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/majelis-umum-pbb-kembali-desak-rusia-segera-akhiri-perang/2545322
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement