REPUBLIKA.CO.ID., WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) secara resmi menetapkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang selama pertempuran yang sedang berlangsung di Ukraina, kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Rabu (23/3/2022).
Pengumuman itu muncul setelah tinjauan hukum internal di dalam Departemen Luar Negeri yang menurut Blinken informasi dari sumber publik dan intelijen AS. Informasi itu termasuk "banyak laporan kredibel tentang serangan tanpa pandang bulu dan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil, serta kekejaman lainnya," kata menlu AS.
"Pasukan Rusia telah menghancurkan gedung apartemen, sekolah, rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan sipil, pusat perbelanjaan, dan ambulans, meninggalkan ribuan warga sipil tak berdosa tewas atau terluka," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
“Banyak fasilitas yang diserang oleh pasukan Rusia telah diidentifikasi dengan jelas sedang digunakan oleh warga sipil untuk berlindung,” imbuh dia.
Itu termasuk serangan terhadap rumah sakit bersalin di kota pelabuhan Mariupol dan teater di kota yang terkepung.
"Pemerintah AS akan terus melacak laporan kejahatan perang dan akan berbagi informasi yang kami kumpulkan dengan sekutu, mitra, dan lembaga dan organisasi internasional. Kami berkomitmen menuntut pertanggungjawaban dengan menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk penuntutan pidana," kata Blinken.
Perang Rusia melawan Ukraina, yang dimulai 24 Februari, telah menimbulkan kemarahan internasional di mana Uni Eropa, AS, dan Inggris menerapkan sanksi keuangan yang keras terhadap Moskow.
Sedikitnya 977 warga sipil tewas dan 1.594 terluka di Ukraina sejak Rusia memulai serangannya terhadap tetangga baratnya bulan lalu, menurut perkiraan PBB.
PBB memperingatkan jumlah korban sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi karena kesulitan dalam akses ke daerah-daerah pertempuran. Lebih dari 3,62 juta orang telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi mengatakan dalam sebuah pernyataan.