REPUBLIKA.CO.ID, MEDYKA – Pengungsi Ukraina yang tiba di Polandia meminta bantuan lebih banyak untuk mengakhiri perang. Permintaan ini disampaikan di hari terakhir kunjungan empat hari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Polandia, Sabtu (26/3/2022).
Amerika Serikat sudah mengirimkan uang dan berbagai barang untuk membantu pengungsi. Pekan ini Biden mengumumkan bantuan tambahan senilai 1 miliar dolar AS dan berjanji Amerika Serikat akan menerima 100 ribu pengungsi dari Ukraina.
Salah satu pengungsi dari Berdyansk, Elena Taciy mengatakan bantuan Amerika Serikat "tepat dan diperlukan. Tapi dia ingin Biden untuk datang ke Ukraina untuk melihat langsung situasi perang di negara itu "dengan matanya sendiri."
"Kami menunggu mereka (Amerika) untuk membantu kami mengakhiri krisis ini, sehingga akhirnya kami bisa pulang ke negara dan rumah kami," kata pengungsi lainnya Maria Shevchenka yang berasal dari Mykolaiv.
Biden yang berada di Warsawa menghadiri pertemuan antara pemimpin pertahanan dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Ukraina.
Sudah satu bulan lebih Rusia menginvasi negara tetangganya, Ukraina. Tapi masih belum berhasil menguasai kota-kota besar. Moskow hanya membombardir kota-kota, menghancurkan wilayah perkotaan dan memaksa 44 juta warga Ukraina meninggalkan rumah mereka.
Lebih dari 3,7 juta warga Ukraina mengungsi keluar negeri, setengahnya memilih Polandia di berbatasan sebelah barat. Di mana Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bertemu dengan para prajurit dari Divisi Penerjung ke-82 Angkatan Darat Amerika Serikat yang memperkuat pertahanan timur Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
"Pasukan Rusia memotong jalur bantuan ratusan ribuan orang dan mengepung tempat-tempat seperti Mariupol, ini sesuatu yang seperti film sains fiksi," kata Biden, Jumat (25/3) kemarin.
Rekaman video dari kota pelabuhan itu menunjukkan gedung-gedung hancur dan mobil terbakar. Warga kota yang pernah dihuni lebih dari 400 ribu jiwa itu kini harus berlindung di ruangan bawah tanah, dengan sedikit makanan dan air. Warga mengubur para korban di makam massal.