REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Regulator kesehatan Brasil Anvisa pada Senin (28/3/2022), merekomendasikan untuk melonggarkan pembatasan perjalanan negara itu karena kasus infeksi dan kematian akibat Covid-19 telah turun. Anvisa merekomendasikan, aturan pembatasan perjalanan Brazil hanya membutuhkan bukti vaksinasi lengkap dan menghapus karantina untuk pelancong yang tidak divaksin.
Dilansir dari reuters, Selasa (29/3/2022), orang-orang yang belum divaksin yang masuk ke Brasil tetap perlu menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang negatif, tetapi karantina akan segera ditiadakan. Surat pernyataan kesehatan pelancong yang digunakan untuk melacak kasus Covid tidak lagi diperlukan, dan pelonggaran aturan itu segera berlaku.
Sementara tes Covid untuk pelancong yang telah divaksin akan ditangguhkan mulai 1 Mei, kata Anvisa. Walaupun demikian, rekomendasi dari Anvisa itu masih perlu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan, Kehakiman dan Keamanan Publik, dan Kementerian Perhubungan Brazil.
"Kapal penjelajah dan kapal kargo masih akan dikenakan wajib karantina jika ada kasus Covid-19 terdeteksi di atas kapal. Selain itu, kapal harus tetap diisolasi saat berlabuh, dengan hanya otoritas kesehatan yang diizinkan untuk menaikinya," tulis Anvisa dalam pernyataan.
Brazil melaporkan 9.923 kasus baru infeksi virus corona dan 77 kematian akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Pandemi Covid-19 memuncak setahun yang lalu ketika rata-rata lebih dari 3.000 orang meninggal setiap hari akibat infeksi virus corona di negara Amerika Selatan itu.