Kamis 31 Mar 2022 12:08 WIB

PBB tak Tutup Peluang Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

PBB memverifikasi 77 insiden, di mana fasilitas medis rusak, termasuk 50 rumah sakit.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
 Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies ini menunjukkan rumah sakit Mariupol dengan kerusakan akibat serangan udara setelah serangan Rusia di Mariupol, Ukraina, Sabtu, 12 Maret 2022.
Foto: AP/Maxar Technologies
Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies ini menunjukkan rumah sakit Mariupol dengan kerusakan akibat serangan udara setelah serangan Rusia di Mariupol, Ukraina, Sabtu, 12 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengatakan, Rusia mungkin telah melakukan kejahatan perang dalam agresinya ke Ukraina. Hal itu karena adanya kematian warga sipil dan serangan terhadap fasilitas publik, termasuk rumah sakit.

“Rumah dan gedung pemerintahan, rumah sakit dan sekolah, stasiun air dan sistem listrik tidak terhindar (dari serangan). Serangan tanpa pandang bulu dilarang berdasarkan hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Bachelet saat berbicara di Dewan HAM PBB di Jenewa, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Bachelet mengungkapkan, kantornya menyebarkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina. Mereka disebut telah memverifikasi 77 insiden, di mana fasilitas medis rusak, termasuk 50 rumah sakit. Selain itu, Bachelet mengatakan, kantornya telah menerima tuduhan yang kredibel bahwa pasukan Rusia menggunakan munisi tandan di daerah berpenduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga menyelidiki dugaan penggunaan munisi tandan oleh Ukraina.

Dalam pidatonya, Bachelet juga mengungkapkan keprihatinannya atas video yang beredar di media sosial. Video tersebut menunjukkan interogasi tawanan perang oleh pasukan Ukraina dan Rusia.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah secara resmi menyatakan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Washington mengklaim terdapat cukup banyak bukti mengenai hal tersebut.

“Pekan lalu saya menggemakan pernyataan Presiden (AS Joe) Biden berdasarkan laporan yang tak terhitung jumlahnya dan gambar kehancuran serta penderitaan yang telah kita semua lihat, bahwa kejahatan perang telah dilakukan oleh pasukan (Presiden Rusia Vladimir) Putin di Ukraina. Saya kemudian mencatat bahwa penargetan warga sipil adalah kejahatan perang,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS, Rabu (23/3/2022).

Menurut Blinken, Rusia secara sengaja menargetkan warga sipil Ukraina, termasuk membidik rumah sakit bersalin di kota Mariupol. “Pada 22 Maret, para pejabat di Mariupol yang terkepung mengatakan bahwa lebih dari 2.400 warga sipil telah tewas hanya di kota tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Blinken mengisyaratkan, AS telah menyimpulkan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. “Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina,” ujarnya. 

Baca juga : Hindari Tugas Perang ke Ukraina, Prajurit Garda Nasional Rusia Minta Bantuan Hukum

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement