REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terbaru pada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Sanksi kali ini mengincar sektor teknologi demi mencegah Moskow menghindari sanksi sebelumnya dan memperluas otoritas sanksi yang sudah ada.
Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengatakan memberlakukan sanksi pada 21 entitas dan 13 orang termasuk Joint Stock Company Mikron. Eksportir mikroelektronik, manufaktur dan produsen chip terbesar Rusia.
Departemen Keuangan juga memperluas otoritas sanksi-sanksinya yang kini termasuk sektor luar angkasa, maritim, dan elektronik Rusia. Departemen menjelaskan langkah ini mengizinkan Washington memberikan sanksi pada entitas atau siapa pun yang beroperasi di sektor-sektor tersebut.
Departemen mengatakan kebijakan ini mengincar "aktor-aktor siber jahat."
"Kami akan terus mengincar mesin perang (Presiden Rusia Vladimir) Putin dengan sanksi dari berbagai sudut, sampai perang yang tidak berperasaan ini berakhir," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam pernyataannya, Kamis (31/3/2022).
Langkah yang diumumkan Departemen Keuangan AS ini merupakan sanksi terbaru dari serangkaian sanksi yang diberlakukan Washington dan sekutu-sekutunya pada Moskow. Sejak pasukan Rusia menginvasi Ukraina dalam serangan terbesar satu negara ke negara lainnya di Eropa sejak berakhirnya Perang Dunia II.