Senin 04 Apr 2022 12:04 WIB

Presiden Ukraina: Rusia Lakukan Genosida

Zelensky menuduh Rusia telah melakukan genosida setelah ditemukan kuburan massal

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Tentara berjalan di tengah tank Rusia yang hancur di Bucha, di pinggiran Kyiv, Ukraina, Minggu, 3 April 2022. Pasukan Ukraina menemukan mayat-mayat brutal dan kehancuran yang meluas di pinggiran kota Kyiv, memicu seruan baru untuk penyelidikan kejahatan perang dan sanksi terhadap Rusia.
Foto: AP/Rodrigo Abd
Tentara berjalan di tengah tank Rusia yang hancur di Bucha, di pinggiran Kyiv, Ukraina, Minggu, 3 April 2022. Pasukan Ukraina menemukan mayat-mayat brutal dan kehancuran yang meluas di pinggiran kota Kyiv, memicu seruan baru untuk penyelidikan kejahatan perang dan sanksi terhadap Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Rusia telah melakukan genosida di negaranya. Hal itu disampaikan setelah ditemukannya kuburan massal dan dugaan eksekusi warga sipil di dekat Kiev.

“Ini adalah genosida. Penghapusan seluruh bangsa dan rakyat (Ukraina),” kata Zelensky saat diwawancara dalam program CBS Face the Nation, Ahad (3/4/2022).

Baca Juga

Dia berpendapat, keengganan rakyat Ukraina untuk tunduk pada Rusia berujung pada aksi pembunuhan terhadap mereka. “Kami adalah warga negara Ukraina dan kami tidak ingin tunduk pada kebijakan Federasi Rusia. Inilah alasan mengapa kami dihancurkan dan dimusnahkan,” ucapnya.

Menurut Zelensky, peristiwa kelam ini terjadi di tanah Eropa pada abad ke-21. “Jadi ini adalah siksaan bagi seluruh bangsa,” katanya.

Pasukan Rusia diketahui mulai mundur bertahap dari sekitar kota Kiev. Di daerah Bucha, dekat Kiev, mayat warga sipil bergeletakan di jalan-jalan. Seorang pejabat Ukraina mengungkapkan, 280 mayat ditemukan di kuburan massal di sana.

Menurut Jaksa Agung Ukraina Iryna Venedyktova, ditemukan setidaknya 410 mayat di daerah-daerah sekitar Kiev. Dia mengungkapkan, para warga masih trauma untuk dapat menceritakan tentang kejadian yang mereka hadapi.

Pekan lalu, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengatakan, Rusia mungkin telah melakukan kejahatan perang dalam agresinya ke Ukraina. Hal itu karena adanya kematian warga sipil dan serangan terhadap fasilitas publik, termasuk rumah sakit.

“Rumah dan gedung pemerintahan, rumah sakit dan sekolah, stasiun air dan sistem listrik tidak terhindar (dari serangan). Serangan tanpa pandang bulu dilarang berdasarkan hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Bachelet saat berbicara di Dewan HAM PBB di Jenewa, Rabu (30/3/2022).

Bachelet mengungkapkan, kantornya menyebarkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina. Mereka disebut telah memverifikasi 77 insiden, di mana fasilitas medis rusak, termasuk 50 rumah sakit. Selain itu, Bachelet mengatakan, kantornya telah menerima tuduhan yang kredibel bahwa pasukan Rusia menggunakan munisi tandan di daerah berpenduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga menyelidiki dugaan penggunaan munisi tandan oleh Ukraina.

Baca juga : Rusia: Kiev Berusaha Ganggu Pembicaraan Damai dengan Provokasi Bucha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement