REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD — Imran Khan dikabarkan digulingkan sebagai Perdana Menteri Pakistan setelah kehilangan mosi tidak percaya pada Ahad (10/4/2022).
Imran Khan gagal dalam upaya terakhirnya untuk memblokir pemungutan suara yang menurut Mahkamah Agung negara itu harus diadakan pada Sabtu (9/4/2022).
Parlemen Pakistan mulai memberikan suara pada Sabtu malam atas mosi tidak percaya terhadap Khan, setelah kebuntuan 13 jam di mana parlemen ditunda empat kali.
Tepat sebelum pemungutan suara, Panglima Militer Pakistan Jenderal Qamar Javed Bajwa bertemu Khan untuk menyelesaikan kebuntuan.
Media kemudian melaporkan bahwa Khan telah meninggalkan Gedung Perdana Menteri di Islamabad melalui helikopter dan pindah ke kediaman pribadinya di Bani Gala di pinggiran ibu kota.
Anggota partai Khan sebelumnya menyarankan pada Jumat lalu, bahwa mereka akan mencoba untuk menunda pemungutan suara sebanyak mungkin. Tetapi keputusan Mahkamah Agung memerintahkan pemungutan suara tetap dilanjutkan.
“Sebanyak 174 anggota telah memberikan suara mereka mendukung resolusi tersebut,” ujar politisi oposisi Ayaz Sadiq, yang memimpin sidang, mengumumkan. “Akibatnya resolusi mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Imran Khan, telah disahkan oleh mayoritas dari total keanggotaan majelis nasional.”
Baca juga: Calon Presiden Prancis Marine Le Pen Bersumpah akan Larang Jilbab Jika Terpilih
“Sekarang sekali lagi, hukum dan konstitusi Pakistan lahir,” kata pemimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz Shebaz Sharif, calon perdana menteri berikutnya, dalam pidato setelah hasilnya diumumkan. “Kami ingin maju dan membuat Pakistan hebat lagi.”
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh rumah dan seluruh Pakistan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah mosi tidak percaya telah berhasil dan kami telah membuat sejarah," kata Ketua bersama Partai Rakyat Pakistan, Bilawal Bhutto-Zardari, dalam pidatonya setelah pemungutan suara.