Senin 11 Apr 2022 05:45 WIB

Donor Global Janjikan Bantuan 9,1 Miliar Euro untuk Pengungsi Ukraina

Kanada dan Komisi Eropa janjikan donor gabungan senilai 9,1 miliar euro untuk Ukraina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
 Pengungsi berjalan di perbatasan di Medyka, Polandia tenggara, setelah melarikan diri dari perang dari negara tetangga Ukraina, Ahad, 27 Maret 2022.
Foto: AP/Sergei Grits
Pengungsi berjalan di perbatasan di Medyka, Polandia tenggara, setelah melarikan diri dari perang dari negara tetangga Ukraina, Ahad, 27 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Pemerintah Kanada dan Komisi Eropa pada Sabtu (9/4/2022) menjanjikan donor gabungan senilai 9,1 miliar euro dalam bentuk sumbangan, pinjaman, dan hibah bagi pengungsi Ukraina. Bantuan tersebut terkumpul dalam sebuah acara penggalangan dana yang digelar di Warsawa, Polandia.

Penggalangan dana itu menghasilkan 1,8 miliar euro untuk mendukung pengungsi internal di Ukraina. Termasuk 7,3 miliar euro untuk pengungsi yang telah meninggalkan negara itu ke negara-negara tetangga.

Pemerintah, perusahaan, dan individu menjanjikan donasi 4,1 miliar euro, yang akan didistribusikan sebagian besar melalui otoritas Ukraina atau PBB.  Sementara sisanya yaitu 5 miliar euro adalah pinjaman dan hibah dari lembaga keuangan Uni Eropa. Termasuk program 4 miliar euro untuk membantu menyediakan perumahan, pendidikan, dan perawatan kesehatan bagi para pengungsi yang tiba di negara-negara Eropa.

"Kami berdiri di sisi Anda, baik itu di masa perang, maupun dengan para pengungsi, tetapi yang paling penting  setelah perang ini dimenangkan oleh Ukraina, untuk waktu rekonstruksi dan pembangunan kembali negara," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Baca juga : AS Transfer Sistem Patriot ke Slovakia Setelah S-300 Dikirim ke Ukraina

Lebih dari 4 juta orang kini telah meninggalkan Ukraina untuk mencari perlindungan di negara-negara Uni Eropa. Sementara 6,5 ​​juta orang telah meninggalkan rumah mereka tetapi tetap berada di dalam Ukraina.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement