REPUBLIKA.CO.ID., BRUSSELS -- Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.
“Badan Transportasi Udara Federal Rusia telah mengizinkan maskapai Rusia untuk mengoperasikan ratusan pesawat milik asing tanpa Sertifikat Kelaikan Udara yang valid,” Komisaris UE untuk Transportasi Adina Valean mengomentari pembaruan tersebut.
Dia menekankan bahwa “keputusan itu bukan sanksi lain terhadap Rusia; itu telah diambil semata-mata atas dasar alasan teknis dan keamanan.”
Daftar keselamatan udara blok tersebut telah diperbarui dengan keputusan bulat dari kelompok ahli negara-negara anggota UE.
Secara total, 117 maskapai penerbangan sekarang dilarang terbang ke Uni Eropa karena masalah keamanan.