Selasa 12 Apr 2022 07:25 WIB

Uni Eropa Larang 21 Maskapai Rusia

Larangan maskapai berbendera Aeroflot dan 20 perusahaan lainnya bukanlah sanksi

Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.
Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID., BRUSSELS -- Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.

Komisi Eropa menghapus Aeroflot dan 20 maskapai lain yang disertifikasi di Rusia dari daftar keselamatan udaranya karena "mereka tidak memenuhi standar keselamatan internasional," badan eksekutif Uni Eropa (UE)  dalam sebuah pernyataan pers.

“Badan Transportasi Udara Federal Rusia telah mengizinkan maskapai Rusia untuk mengoperasikan ratusan pesawat milik asing tanpa Sertifikat Kelaikan Udara yang valid,” Komisaris UE untuk Transportasi Adina Valean mengomentari pembaruan tersebut.

Dia menekankan bahwa “keputusan itu bukan sanksi lain terhadap Rusia; itu telah diambil semata-mata atas dasar alasan teknis dan keamanan.”

Daftar keselamatan udara blok tersebut telah diperbarui dengan keputusan bulat dari kelompok ahli negara-negara anggota UE.

Secara total, 117 maskapai penerbangan sekarang dilarang terbang ke Uni Eropa karena masalah keamanan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/uni-eropa-larang-21-maskapai-rusia-karena-pelanggaran-keamanan/2561078
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement