REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui pertemuan konsultasi bilateral ke-8.
"Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan mengedepankan mekanisme dialog sebagaimana yang disepakati dalam nota kesepahaman," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan konsultasi bilateral merupakan pertemuan rutin tahunan kedua negara untuk membahas berbagai isu terorisme di tingkat bilateral, regional, internasional, dan saling berbagi informasi intelijen. Dia mengatakan terdapat beberapa agenda dalam pertemuan tersebut, di antaranya pandangan kedua delegasi dalam melihat tren ancaman pada lingkup global, regional, dan domestik, termasuk informasi terkini mengenai kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia.
"Termasuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan atau Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2)," kata dia.
Kemudian prioritas nasional dan bilateral kedua negara serta perkembangan kepemimpinan Indonesia dan Australia dalam forum internasional, dan beberapa program kerja sama penanggulangan terorisme yang akan dilaksanakan pada 2022, katanya.
Secara umum, papar dia, pertemuan itu menyoroti strategi dan kebijakan nasional yang dikembangkan Australia dalam penanggulangan terorisme, termasuk ekstremisme berbasis kekerasan.
Pada dasarnya, kata dia, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia, yakni strategi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE).
Kedua belah pihak sepakat akan mengembangkan kerja sama teknis dalam isu radikalisasi online, isu tentang perempuan dan anak, pemuda, serta pendanaan terorisme khususnya penyalahgunaan teknologi digital.