REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Pemerintah Rusia telah melarang Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memasuki negara mereka. Sejumlah menteri Inggris turut menjadi sasaran pelarangan tersebut.
Dilaporkan laman BBC, Sabtu (16/4/2022), kebijakan pelarangan masuk itu diterapkan karena sikap “bermusuhan” Inggris dalam pertempuran yang sedang berlangsung di Ukraina. Selain itu, Moskow mengatakan, pelarangan tersebut merupakan balasan atas sanksi yang diberlakukan Inggris terhadap Rusia sejak menggelar “operasi militer khusus” di Ukraina.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia mengungkapkan, informasi tak terkendali dan kampanye politik Inggris yang bertujuan mengisolasi Rusia secara internasional, termasuk mencekik perekonomian domestik Rusia, menjadi alasan utama di balik keputusan pelarangan masuk tersebut.
“Pada dasarnya, kepemimpinan Inggris sengaja memperburuk situasi di sekitar Ukraina, memompa rezim Kiev dengan senjata mematikan, dan mengoordinasikan upaya serupa di pihak NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara),” kata Kemenlu Rusia.
Selain Boris Johnson, berikut daftar pejabat yang masuk dalam kebijakan larangan masuk Rusia:
1. Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss
2. Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace
3. Wakil Perdana Menteri Inggris sekaligus Menteri Negara Urusan Kehakiman Dominic Raab
4. Menteri Negara Inggris untuk Transportasi Hibah Shapps
5. Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel
6. Menteri Kewirausahaan, Energi, dan Strategi Industri Inggris Kwasi Kwarteng
7. Menteri Digitalisasi, Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris Nadine Dorries
8. Menteri Angkatan Bersenjata Inggris James Heapey
9. Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon
10. Jaksa Agung untuk Inggris dan Wales Suella Braverman
11. Mantan perdana menteri Inggris Theresa May
Pada Maret lalu, Rusia telah memberlakukan larangan masuk bagi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Awal pekan ini Inggris dan AS mengumumkan sanksi lebih lanjut terhadap Moskow.
Sanksi tersebut termasuk tindakan keuangan yang dirancang untuk merusak perekonomian Rusia dan menghukum Presiden Vladimir Putin. Pejabat tinggi Rusia dan orang-orang yang memperoleh keuntungan dari rezim Putin juga turut dibidik dalam sanksi tersebut.