Kamis 21 Apr 2022 20:05 WIB

WNI Jadi Korban Eksploitasi Kerja di Kamboja Meningkat Tajam

WNI di Kamboja dieksploitasi dan dipekerjakan di kasino serta judi online.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mencatat peningkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja di Kamboja.
Foto:

Kemenlu RI mengimbau agar WNI waspada  terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, niat baik dari persyaratan kerja yang ringan dan janji penghasilan yang begitu besar. Kemenlu juga mengimbau untuk waspada dengan tawaran yang dilakukan melalui media sosial.

"WNI harus melakukan kroscek terhadap kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan ke instansi terkait, antara lain ke Kemenaker, BP2MI dan bekerja di luar negeri dilakukan sesuai prosedur sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2017 mengenai perlindungan," katanya.

Judha meminta rakyat Indonesia yang mengetahui adanya pihak-pihak atau calo yang memberangkatkan PMI tidak sesuai prosedur, dapat segera menyampaikan kepada instansi terkait. Khusus bagi WNI yang berada di Kamboja yang memiliki kasus yang sama, pihak Kemenlu RI mengimbau segera menghubungi hotline  KBRI Phnom phen + 8 5 5 1 2 8 1 3 2 8 2

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement