REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel mengatakan mereka telah mempertahankan status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa. Hal itu disampaikan saat Liga Arab menuding Israel mengizinkan umat Yahudi beribadah di area situs tersuci ketiga milik umat Islam tersebut.
“Israel mempertahankan status quo, yang mencakup kebebasan beribadah bagi umat Islam dan hak untuk berkunjung bagi non-Muslim. Polisi menegakkan larangan ibadah Yahudi (di Al-Aqsa),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, Israel juga tak mengizinkan umat Yahudi mengunjungi Bukit Bait Suci pada 10 hari terakhir Ramadhan. Hal itu guna mencegah terjadinya gesekan.
Sebelumnya, Liga Arab menuding Israel melanggar status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa. Hal itu dilakukan dengan mengizinkan umat Yahudi beribadah di area kompleks. Liga Arab menyebut tindakan itu sebagai provokasi.
Pada Jumat (15/4/2022) pekan lalu, pasukan Israel melakukan penggerudukan ke kompleks Al-Aqsa. Momen itu terjadi saat ribuan Muslim di sana hendak menunaikan salat subuh. Israel mengatakan, pada awalnya pasukannya memasuki kompleks Al-Aqsa untuk mengangkut batu-batu yang dikumpulkan sekelompok warga di area situs suci umat Islam tersebut.
Pasukan Israel berusaha mencegah agar batu itu tak digunakan untuk menyerang mereka. Menurut kepolisian Israel, mereka mulai melakukan penyerbuan setelah adanya sekelompok warga yang melemparkan batu ke arah ruang doa umat Yahudi di Tembok Barat.
Polisi Israel hendak membubarkan dan memukul mundur kelompok tersebut. Pada momen itulah bentrokan pecah. Lebih dari 150 warga Palestina mengalami luka-luka dalam kejadian itu.
Setelah kejadian itu, sekelompok pemukim Yahudi Israel turut melakukan penggerudukan ke kompleks Al-Aqsa. Mereka masuk dengan mendapat pengawalan dari pasukan Israel. Pada Selasa (19/4/2022) lalu, misalnya, puluhan pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa dan mengusir jamaah serta Mourabitoun, yakni sekumpulan pria dan wanita Palestina yang ditunjuk untuk melindungi situs suci milik umat Islam tersebut.