REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK -- Pengunjung yang sudah divaksinasi virus korona secara penuh bisa masuk Thailand tidak perlu lagi menjalani tes atau karantina apa pun. Peraturan ini mulai diberlakukan pada saat kedatangan 1 Mei.
"Banyak negara telah melonggarkan pembatasan mereka. Kami adalah negara yang bergantung pada industri pariwisata, terutama selama masa-masa ini. Ini akan membantu menggerakkan ekonomi ke depan," kata Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha pada Jumat (22/4/2022).
Melalui aturan baru yang diumumkan oleh Pusat Administrasi Situasi Covid-19, pengunjung yang tidak divaksinasi masih harus memberikan bukti hasil negatif dari tes RT-PCR. Tes ini harus dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.
Semua pengunjung tetap harus mendaftar dengan menggunakan sistem "Thailand Pass" secara daring. Mereka harus memberikan bukti asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal 10.000 dolar AS untuk perawatan Covid-19.
Skema kedatangan saat ini yang dikenal sebagai "Test and Go" masih mengharuskan pengunjung yang telah divaksinasi lengkap mengikuti tes RT-PCR pada saat kedatangan dan kemudian tinggal di hotel yang disetujui pemerintah selama satu malam sampai hasilnya diketahui. Selama mereka tinggal, tes antigen cepat perlu dilakukan sendiri.
Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand pada Jumat mengumumkan, 21.808 kasus virus korona terkonfirmasi dan 128 kematian terkait. Total keseluruhan sejak pandemi dimulai menjadi 4.128.038 kasus dan 27.520 kematian.
Angka resmi didasarkan pada tes RT-PCR yang dilakukan dan kasus baru tidak termasuk 20.635 hasil positif dari tes antigen, yang hampir menggandakan jumlah kasus baru menjadi 42.443. Banyak hasil positif lainnya dari tes antigen yang dilakukan sendiri mungkin tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Sumber: https://apnews.com/article/covid-business-health-thailand-prayuth-chan-ocha-b0aab05cc60e1284f9ec628f545e93f9