Ahad 24 Apr 2022 18:45 WIB

Mantan Tahanan Guantanamo Gugat Pemerintah Kanada 35 Juta Dolar

Mantan tahanan Teluk Guantanamo

Rep: Rizky Jaramaya / Fergi Nadirab/ Red: Esthi Maharani
Penjara Guantanamo
Foto: Reuters
Penjara Guantanamo

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Mantan tahanan Teluk Guantanamo, Mohamedou Ould Slahi pada Jumat (22/4/2022), mengajukan gugatan senilai 35 juta dolar AS terhadap Pemerintah Kanada atas penahanannya selama 14 tahun. Menurut pernyataan yang diajukan atas nama Slahi di Pengadilan Federal Kanada, pihak berwenang mengambil tindakan yang berkontribusi untuk memperpanjang penahanan, penyiksaan, penyerangan, dan penyerangan seksual di Teluk Guantanamo.

 

Dilansir Anadolu Agency, Ahad (24/4/2022), Slahi merupakan warga negara Mauritania yang tinggal di Montreal dari November 1999 hingga Januari 2000. Selama periode waktu tersebut, Slahi diselidiki oleh dinas keamanan. Slahi mengeklaim, pihak berwenang Kanada melecehkannya selama penyelidikan dan memaksanya kembali ke Mauritania.

Slahi ditangkap di Montreal pada 2002 setelah menjalankan shalat di masjid yang sama dengan Ahmed Ressam. Ressam adalah anggota Alqaidah dan berencana mengebom Bandara Los Angeles selama perayaan milenium. Pihak berwenang Kanada menahan dan menangkap Slahi di sebuah masjid di Montreal atas dugaan terorisme.

Para interogator Amerika Serikat (AS) mencurigai Slahi sebagai anggota Alqaidah. Mereka menggunakan "teknik interogasi yang ditingkatkan", atau teknik yang sekarang dianggap sebagai penyiksaan.

Pejabat Kanada memberikan informasi palsu tentang kegiatan Slahi, sehingga dia ditangkap. Dia dipindahkan ke penjara Yordania, Afghanistan, kemudian ke Teluk Guantanamo. Slahi dibebaskan dari Guantanamo pada 2017. Dia kemudian bekerja sebagai penulis di teater Belanda dan telah menulis beberapa buku. Film "The Mauritania", yang dibuat tahun lalu, didasarkan pada salah satu buku karya Slahi.

Presiden AS Joe Biden selama menjadi wakil presiden Barack Obama dan selama Pilpres  2020 menekankan, Guantanamo harus ditutup. Sejak menjabat, Biden hanya membebaskan satu tahanan Guantanamo.

Pentagon mengumumkan pada 19 Juli 2021, mereka mengekstradisi warga Maroko terakhir, Abdul Latif Nasir yang berusia 56 tahun, dari Guantanamo ke negara asalnya. Dengan pembebasan itu, jumlah tahanan di Guantanamo turun menjadi 39, namun masih ada pertanyaan tentang kemampuan Biden menutup penjara yang terkenal kejam itu.

Menurut juru bicara Pentagon, John Kirby, dua dari 39 tahanan yang tersisa telah dijatuhi hukuman, sementara proses pengadilan militer untuk 10 lainnya terus berlanjut. 13 tahanan lainnya memenuhi syarat untuk ekstradisi, 14 harus ditinjau secara berkala.

Setelah proses pengadilan militer selesai, para tahanan kemudian dievaluasi apakah mereka layak untuk diekstradisi. Ternyata 85 persen dari mereka yang dibebaskan atau diekstradisi di bawah Obama sama sekali tidak terkait dengan terorisme, tetapi masih butuh waktu bertahun-tahun bagi 197 tahanan untuk dibebaskan dari Guantanamo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement