REPUBLIKA.CO.ID ISTANBUL -- Otoritas Palestina (PA) baru-baru ini mengeluarkan peringatan terhadap upaya Israel untuk membagi waktu dan ruang di kompleks Masjid Al-Aqsa antara Muslim dan Yahudi.
"Ini menyerupai pengaturan tidak sah Tel Aviv untuk Masjid Ibrahimi di kota Palestina yang diduduki Hebron, di mana Israel membagi masjid antara sebagian besar Muslim yang tinggal di sana, dan beberapa pemukim ekstremis Yahudi yang mengklaim bahwa mereka memiliki hak agama untuk berdoa di masjid tersebut di tempat yang sama," kata seorang kolumnis, Najla M. Shahwan dilansir dari laman Daily Sabah pada Sabtu (23/4/2022).
Shahwan mengatakan, peringatan itu datang sebagai tanggapan atas serangan dan pelanggaran pasukan Israel di Masjid Suci Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Di mana bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina meletus pada hari Jumat kedua di bulan suci Ramadhan, melukai lebih dari 150 warga Palestina.
Sebanyak tiga paramedis, tiga jurnalis dan 400 orang lainnya ditangkap dalam serangan fajar di masjid untuk mengusir 2.000 jamaah Muslim yang damai. Sedangkan petugas polisi Israel menggunakan bom gas dan peluru karet saat mereka mendorong dan memukuli orang tua dan muda.
Sumber-sumber Palestina mengatakan polisi Israel menutup semua pintu masjid, mencegah kru Bulan Sabit Merah masuk dan menghalangi kedatangan ambulans untuk mengangkut yang terluka dari dalam kompleks masjid ke rumah sakit.
Selain itu juga diduga bahwa polisi menargetkan penjaga Al-Aqsa, pers, staf medis dan petugas medis Bulan Sabit Merah dengan peluru karet dan sengaja memukul mereka dengan tongkat. Lalu mereka menyita kunci ambulans dan mengepung klinik Al-Aqsa, di mana pertolongan pertama diberikan kepada puluhan orang yang terluka.