REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas di Shanghai tetap mewajibkan perusahaan membayar gaji para karyawannya, meskipun mereka tidak bisa masuk kerja akibat pembatasan aktivitas terkait pengendalian Covid-19. Karantina wilayah (lockdown) di kota terkaya di China itu telah berlangsung sejak pertengahan Maret lalu.
Dalam dokumen yang dikeluarkan Biro Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Sosial Kota Shanghai yang beredar di media China, Ahad (1/5/2022), dicantumkan larangan bagi perusahaan memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya yang sedang menjalani karantina. Karyawan yang tengah menjalani perawatan medis atau tidak bisa bekerja karena kebijakan protokol kesehatan yang sangat ketat juga tak boleh dipecat.
Perusahaan dapat mengatur karyawan bekerja dari rumah, demikian dokumen tersebut. Otoritas setempat hanya mengizinkan penundaan pembayaran gaji tidak boleh lebih dari sebulan jika memang perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan.
Kebijakan protokol kesehatan ketat, termasuk dengan menerapkan lockdown di beberapa distrik di Shanghai mulai terlihat hasilnya. Pada Ahad dilaporkan terdapat 788 kasus positif baru dan 7.084 kasus tanpa gejala.
Pada Ahad ini juga dilaporkan terdapat 38 kasus kematian baru akibat Covid-19. Sejak Januari 2022, total kasus kematian di Shanghai sebanyak 422.
Puncak penambahan kasus positif baru di Shanghai terjadi pada 13 April lalu sebanyak 27.605. Sekitar sembilan juta warga di Shanghai dalam pengawasan, sedangkan 15 juta lainnya sudah diizinkan keluar rumah.