REPUBLIKA.CO.ID., RAMALLAH -- Otoritas Palestina (PA) pada Ahad (8/5/2022) menolak klaim Israel tentang kedaulatannya atas Yerusalem dan menegaskan kota itu bagian dari wilayah Palestina.
"Yerusalem Timur, dengan tempat suci Islam dan Kristennya, adalah ibu kota abadi negara Palestina sesuai dengan resolusi legitimasi internasional," kata juru bicara PA Nabil Abu Rudeineh dalam pernyataan yang dikutip kantor berita negara Wafa.
Ahad pagi, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan pemerintahnya akan mengambil semua keputusan terkait Yerusalem dan kompleks Masjid Al Aqsa tanpa "campur tangan asing". Dia berpendapat Israel memegang kedaulatan atas Yerusalem, bagian timur yang diduduki oleh Israel selama perang Timur Tengah pada tahun 1967.
Bennett mengomentari pernyataan anggota koalisinya Mansour Abbas, pemimpin partai Islam Ra'am, di mana dia mengatakan kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel adalah mendirikan negara Palestina "dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya dengan Al-Aqsa. Masjid sebagai jantungnya.”
Abu Rudeineh juga meremehkan pernyataan Bennett yang menghormati semua agama di Yerusalem. Dia mengatakan, pernyataan itu "menyesatkan dan tidak benar."
"Setiap upaya Israel melegitimasi pendudukannya atas tanah Negara Palestina, termasuk Yerusalem Timur, adalah upaya yang gagal," tambahnya.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas juga menolak pernyataan Bennett tentang kedaulatan di Yerusalem. Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan rakyat Palestina “akan terus mempertahankan tanah Palestina termasuk Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.”
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu "Gunung Kuil" dan mengklaim itu situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.