REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Bangunan yang berlokasi di Silwan, selatan Masjid Al-Aqsa, akan dihancurkan oleh pendudukan Israel. Hal ini dilakukan dengan dalih pembangunan tanpa izin.
Pemerintah kota pendudukan Israel di al-Quds disebut memberi tahu tentang rencana penghancuran tersebut kepada keluarga al-Rajabi pada Ahad (8/5/2022).
Sumber pers di al-Quds melaporkan Pemerintah Kota Israel telah menyerahkan pemberitahuan kepada keluarga al-Rajabi, berisi perintah pembongkaran bangunan dua lantai mereka. Bangunan tersebut berisi lima apartemen di lingkungan Ein al-Louza.
Dalam sebuah pernyataan, Faris al-Rajbi menyebut pemerintah kota Israel menyampaikan pemberitahuan pembongkaran terhadap bangunan dua lantai miliknya yang melindungi empat puluh orang, termasuk orang tuanya, tiga saudara kandung dan anak-anaknya, dengan dalih pembangunan tanpa izin.
Dilansir di AhlulBayt News Agency (ABNA), Senin (9/5), Faris al-Rajbi menegaskan dia dan keluarganya tidak punya tempat lain untuk dikunjungi jika bangunan tersebut dihancurkan.
“Pada hari pertama Idul Fitri, polisi Israel memberi tahu saya melalui panggilan telepon untuk menghancurkan sendiri gedung kami tak lama setelah Idul Fitri, atau awak kota akan menghancurkannya. Saya menolak penghancuran sendiri," ucap salah satu saudara Faris, Zuhair.
Kotamadya Israel di kota yang diduduki disebut telah mengeluarkan 6.817 perintah pembongkaran dan 53 perintah penggusuran bangunan milik Palestina di lingkungan Silwan selama beberapa tahun terakhir.