REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern pada Rabu (11/5/2022) menyatakan bahwa negaranya akan sepenuhnya membuka kembali perbatasan internasional. Langkah baru ini akan mulai berlaku mulai pukul 23.59 pada 31 Juli 2022.
Kapal pesiar juga menyambut kembali operasinya ke pelabuhan lokal pada hari yang sama. Pembukaan perbatasan pada akhir Juli merupakan dua bulan lebih awal dari kerangka waktu pemerintah sebelumnya. Ini berarti pengunjung yang membutuhkan visa kini dapat datang ke Selandia Baru.
Ardern mengatakan, bahwa membuka perbatasan akan membantu meringankan kekurangan keterampilan yang mendesak, membuka pariwisata dan menempatkan pengaturan imigrasi pada pijakan yang lebih aman.
"Kami sedang membangun rencana kami yang telah terbukti untuk mengamankan masa depan ekonomi Selandia Baru," kata Ardern.
Selandia Baru telah memberlakukan kebijakan ketat untuk mengekang meluasnya virus Covid-19 sejak awal pandemi. Kebijakan Negeri Kiwi tersebut membantu menekan angka infeksi dan kematian tetap rendah.