REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Amnesty International telah meluncurkan kampanye baru untuk menyoroti penggunaan larangan bepergian oleh Arab Saudi sebagai alat penindasan terhadap aktivis hak asasi manusia, jurnalis, atau kritikus pemerintah. Kampanye, yang disebut #LetThemFly, menyoroti kasus 30 aktivis hak asasi manusia yang ditahan yang menghadapi larangan perjalanan tambahan setelah mereka menyelesaikan hukuman mereka.
“Penggunaan sewenang-wenang otoritas Arab Saudi terhadap larangan bepergian terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia mencerminkan kenyataan suram di negara itu, di mana suara-suara yang berbeda terus dibungkam dengan kejam sementara para pemimpin berbicara tentang reformasi progresif,” kata Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Lynn Maalouf, dilansir Alaraby pada Selasa (10/5/2022).
Maalouf menambahkan bahwa setiap aktivis yang berbicara menentang pemerintah atau menyatakan pendapat mereka tentang keadaan hak asasi manusia di kerajaan telah menjadi korban larangan perjalanan yang melanggar hukum dan hukuman yang secara efektif membatasi kebebasan bergerak mereka. Amnesty International meminta pihak berwenang untuk menghentikan praktik dendam ini dan mulai menghormati hak atas kebebasan berekspresi dan bergerak.
Raif Badawi, seorang blogger yang dipenjara pada 2014 selama 10 tahun, adalah salah satu kasus paling terkenal yang terkena dampak larangan tersebut. Dia akhirnya dibebaskan dari penjara awal tahun ini, tetapi dilarang meninggalkan negara itu selama sepuluh tahun.
Berbagai organisasi hak asasi termasuk Amnesty, Human Rights Watch, dan Reporters Without Borders telah meminta pihak berwenang Saudi untuk mengakhiri larangan perjalanannya setelah bertahan satu dekade terpisah dari keluarganya. Kasus terkenal lainnya adalah Loujain Al-Hathloul, seorang pembela hak-hak perempuan terkemuka yang dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan penjara pada Desember 2020 menyusul apa yang disebut Amnesty sebagai pengadilan yang sangat tidak adil.
Dia dibebaskan bersyarat pada Februari 2021, tetapi tidak dapat meninggalkan negara itu selama lima tahun. Orang tuanya pun telah menjadi sasaran “larangan perjalanan tidak resmi, tidak dapat dibenarkan, dan terbuka sejak 2018", menurut organisasi hak asasi manusia.
Arab Saudi dikenal karena tindakan kerasnya yang luas terhadap jurnalis, aktivis, dan kritikus terhadap sistem politiknya. Reporters Without Borders telah memberi peringkat Kerajaan 166 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022.