REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Uni Eropa (UE) resmi saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 pada PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate (EUDCC), Rabu (11/5/2022). Ini berarti kode QR yang ada pada PeduliLindungi bisa terbaca di 27 negara Uni Eropa begitupun sebaliknya.
"Saling pengakuan dan juga interorganization ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, khususnya mengantisipasi perjalanan bagi pekerja migran dan bagi pelajar kita," ujar Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI, Lintang Paramitasari dalam pertemuan media secara fisik di Kantin Diplomasi Kemenlu RI, Kamis.
Penyetaraan ini pun juga ditujukan untuk wisatawan dan pelaku bisnis dari mancanegara yang hadir dari negara-negara Uni Eropa untuk bisa hadir ke Indonesia. Lintang mengatakan, pada prinsipnya sistem itu akan membuat memudahkan untuk membaca kode QR.
Sementara itu Lintang mengatakan, ketentuan tentang perjalanan internasional yang ada yakni protokol kesehatan masih tetap berlaku sesuai dengan surat edaran nomor 17. "Diharapkan dengan adanya saling pengakuan ini kita bisa saling memudahkan pergerakan Indonesia ke Ue dan sebaliknya," katanya.
Saat ini, sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun demikian, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa yang berarti bahwa warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Sistem saling pengakuan sertifikat vaksinasi itu diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.