REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Grup boyband Korea Selatan BTS akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih minggu depan. Mereka akan membahas cara menangani kejahatan kebencian anti-Asia di Amerika Serikat yang meningkat, kata Gedung Putih pada Kamis (26/5/2022) waktu setempat.
"Pada Selasa, 31 Mei, grup K-pop global dan peraih nominasi Grammy dari Republik Korea BTS akan bergabung dengan Presiden Biden untuk membahas inklusi dan representasi Asia, dan untuk mengatasi kejahatan kebencian dan diskriminasi anti-Asia yang telah menjadi semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Gedung Putih dalam siaran pers, dikutip dari Yonhap, Jumat (27/5/2022).
Gedung Putih mengatakan Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi serta platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan pengaruh positif di seluruh dunia. Menurut Gedung Putih, detail lainnya mengenai pertemuan ini akan diumumkan menyusul.
Undangan langka untuk artis pop Korea Selatan untuk datang ke Gedung Putih datang di tengah peningkatan tajam terkait kejahatan yang menargetkan orang Asia-Amerika dan komunitas minoritas lainnya di AS. Menurut Gedung Putih, Presiden Biden sebelumnya telah berbicara mengenai komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia.
Selain itu, kata Gedung Putih, Biden juga telah menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021 sebagai payung hukum atas kasus kejahatan rasial pada orang Asia-Amerika dan Penduduk Asli Hawaii/Kepulauan Pasifik (AA dan NHPI) yang meningkat selama pandemi Covid-19.