REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengatakan Fiji bergabung dengan Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF). Dengan ini Fiji menjadi negara Kepulauan Pasifik pertama yang ikut dalam upaya Amerika Serikat (AS) menekan pengaruh China di kawasan.
Pengumuman ini disampaikan saat Menteri Luar Negeri China Wang Yi memulai tur negara-negara Kepulauan Pasifik termasuk ke Fiji. AS dan China memperebutkan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik.
Wang memulai kunjungannya ke 10 negara Pasifik pada pekan ini. Rencananya untuk menyepakati perjanjian dagang dan keamanan dengan negara-negara itu membuat AS dan sekutu-sekutunya cemas.
Gedung Putih menyambut Fiji untuk bergabung dalam IPEF yang terdiri dari negara-negara Asia Tenggara, Selatan, Kepulauan Pasifik dan Osenia. AS menjadi pendiri perjanjian tersebut.
"Dalam lintas geografis, kami bersatu dalam komitmen kami pada kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka dan makmur," kata Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan dalam pernyataannya, Jumat (27/5/2022).
Ia menyoroti perspektif berharga Fiji dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Seorang pejabat pemerintah AS mengatakan dengan masuknya Fiji ke IPEF maka perjanjian itu telah diwakili berbagai negara di Indo-Pasifik.
Biden resmi meluncurkan IPEF pada pekan ini dalam kunjungan pertamanya sebagai presiden ke Asia. Ia ingin memperdalam keterlibatan ekonomi AS di kawasan. Fiji negara ke-14 yang bergabung dengan IPEF.
IPEF dirancang dan diluncurkan untuk menutup kekosongan yang ditinggalkan AS sejak mantan Presiden Donald Trump keluar dari perjanjian dagang trans-Pasifik. Menurutnya perjanjian itu mengurangi lapangan kerja di AS.