Jumat 27 May 2022 19:50 WIB

Taliban Tolak Cabut Pembatasan terhadap Perempuan Afghanistan

Taliban tolak seruan PBB untuk cabut pembatasan pada perempuan, termasuk pendidikan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Wanita Afghanistan menunggu untuk menerima jatah makanan yang didistribusikan oleh kelompok bantuan kemanusiaan Saudi, di Kabul, Afghanistan, Senin, 25 April 2022. Kepemimpinan Taliban Afghanistan telah memerintahkan semua wanita Afghanistan untuk mengenakan burqa yang menutupi semua di depan umum. Dekrit hari Sabtu membangkitkan pembatasan serupa pada perempuan selama pemerintahan garis keras Taliban sebelumnya antara tahun 1996 dan 2001.
Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Wanita Afghanistan menunggu untuk menerima jatah makanan yang didistribusikan oleh kelompok bantuan kemanusiaan Saudi, di Kabul, Afghanistan, Senin, 25 April 2022. Kepemimpinan Taliban Afghanistan telah memerintahkan semua wanita Afghanistan untuk mengenakan burqa yang menutupi semua di depan umum. Dekrit hari Sabtu membangkitkan pembatasan serupa pada perempuan selama pemerintahan garis keras Taliban sebelumnya antara tahun 1996 dan 2001.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Taliban menolak seruan Dewan Keamanan PBB untuk mencabut pembatasan yang diterapkan pada perempuan di Afghanistan, termasuk dalam hal akses pendidikan, kebebasan bergerak, dan pekerjaan. Taliban pun enggan mengubah keputusannya perihal kewajiban perempuan Afghanistan mengenakan burqa saat berada di ruang publik.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Taliban mengatakan, keprihatinan Dewan Keamanan atas kehidupan kaum perempuan di Afghanistan tidak berdasar. Taliban turut mempertanyakan mengapa mereka harus mencabut peraturan tentang kewajiban mengenakan burqa bagi perempuan Afghanistan.

“Karena masyarakat Afghanistan mayoritas Muslim, pemerintah Afghanistan menganggap ketaatan jilbab Islam sejalan dengan praktik agama dan budaya masyarakat,” kata Kemenlu Taliban, Jumat (27/5), dikutip laman Al Arabiya.

Pada Selasa (24/5) lalu, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi berisi kritikan terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan. Resolusi itu menyoroti dibatasinya perempuan Afghanistan memperoleh pendidikan, mengakses pekerjaan di pemerintahan, dan kebebasan bergerak.

Dewan Keamanan PBB meminta Taliban segera mencabut kebijakan dan praktik yang saat ini membatasi hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan mendasar kaum perempuan, termasuk anak perempuan, di Afghanistan. Mereka juga menyerukan Taliban membuka kembali semua sekolah untuk seluruh siswi di negara tersebut.

Belum lama ini Taliban memerintahkan semua presenter perempuan di stasiun televisi Afghanistan untuk menutupi wajah mereka saat membawakan acara. Taliban menyatakan perintah itu bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan.

Pada 7 Mei lalu, Taliban mengumumkan dekret terbaru tentang kewajiban perempuan Afghanistan menggunakan burqa tradisional saat berada di ruang publik. Mereka mengancam akan menghukum kerabat laki-laki dari perempuan yang tidak menaati peraturan tersebut. Kebijakan seperti itu pernah diterapkan Taliban saat mereka berkuasa di Afghanistan pada 1996-2001.

Sebelumnya Taliban sudah mengumumkan pelarangan bagi kaum perempuan Afghanistan untuk mengendarai mobil. Perempuan Afghanistan pun diminta hanya meninggalkan rumah saat diperlukan. Awal tahun ini, Taliban memutuskan tidak membuka kembali sekolah untuk siswi-siswi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Taliban mengingkari janji yang pernah diumumkannya saat berhasil menguasai kembali Afghanistan pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Keputusan Taliban menutup sekolah untuk siswi tingkat SMP dan SMA menuai kecaman internasional. Hal itu menghambat upaya mereka memperoleh pengakuan global sebagai pemerintahan yang sah di Afghanistan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement