REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Jurnalis veteran Palestina Shireen Abu Akleh gugur oleh proyektil penembus lapis baja yang ditembakkan langsung ke kepalanya oleh penembak jitu Israel. Ini disampaikan jaksa agung Palestina Akram Al-Khatib, Kamis (26/5/2022).
Al-Khatib menyampaikan rincian berdasarkan laporan Jaksa Penuntut Umum tentang pembunuhan jurnalis Aljazirah dalam konferensi pers di kota Ramallah. "Seorang penembak jitu Israel langsung menembakkan peluru ke kepala Abu Akleh saat dia mencoba melarikan diri, meskipun dia mengenakan helm dan rompi yang ditandai dengan jelas dengan kata 'PRESS'," ungkapnya.
Al-Khatib mencatat jurnalis lain yang menemani Abu Akleh juga secara "sengaja" menjadi sasaran tembakan. Dia mengatakan peluru yang membunuh jurnalis Palestina itu cocok dengan senjata sniper semi-otomatis Mini Ruger.
Sementara itu, Aljazirah mengumumkan akan mengirimkan kasus pembunuhan Abu Akleh ke International Criminal Court (ICC).
"Kami bersumpah mengikuti setiap jalan untuk mencapai keadilan bagi Shireen, dan memastikan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhannya dibawa ke pengadilan dan dimintai pertanggungjawaban di semua peradilan internasional dan platform hukum dan pengadilan," katanya di situs webnya.
Pada 11 Mei, Abu Akleh (51) sedang meliput serangan militer Israel di dekat kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki ketika dia ditembak mati. Pejabat Palestina dan media yang menaunginya, Aljazirah, mengatakan dia dibunuh oleh pasukan Israel.