Kamis 02 Jun 2022 10:44 WIB

Karyawan OpenSea Diseret ke Meja Hijau Terkait Penipuan NFT

Karyawan OpenSea didakwa melakukan penipuan perdagangan dengan memanfaatkan statusnya

Red: Nur Aini
Tangkapan layar Opensea
Foto: opensea
Tangkapan layar Opensea

REPUBLIKA.CO.ID, MANHATTAN -- Jaksa di Manhattan Amerika Serikat (AS) mendakwa seorang mantan Manajer Produk di OpenSea. Dia didakwa telah melakukan penipuan perdagangan dengan memanfaatkan statusnya sebagai karyawan dari pasar daring terbesar untuk penjualan NFT (Non-Fungible Token).

Kasus itu menjadi tuntutan pertama yang diajukan terkait dengan penipuan aset digital NFT di AS. Terdakwa itu bernama Nathaniel Chastain (31) yang diseret ke meja hijau karena diduga membeli 45 NFT dalam 11 kesempatan terpisah. Sebanyak 45 NFT itu rupanya NFT yang akan ditampilkan di OpenSea dan ia menjual produk itu lebih dari harga aslinya.

Baca Juga

Mengutip Reutes, Kamis (2/6/2022), Nathaniel Chastain memiliki tugas layaknya kurator memilih dan memastikan NFT yang akan ditampilkan ke platform OpenSea. Memanfaatkan momen itu, ia membeli terlebih dahulu NFT pilihannya setelah NFT itu ditampilkan kepada publik akhirnya ia menjual NFT miliknya dengan harga dua hingga lima kali lipat dari harga awal.

Salah satu NFT yang berhasil dijualnya dengan harga tinggi misalnya seperti NFT bertajuk "Spectrum of a Ramenfication Theory" yang dibeli pada 14 September 2021, dan dijual kembali pada keesokan paginya. Jaksa mengungkap skema itu berjalan dari Juni hingga September 2021, dengan Chastain bertransaksi melalui dompet dan akun mata uang digital anonim di OpenSea, juga dikenal sebagai Ozone Networks Inc.

"NFT mungkin baru, tetapi skema kriminal jenis ini tidak," kata Jaksa AS Damian Williams di Manhattan dalam sebuah pernyataan. Lebih lanjut ia mengatakan, kasus ini menunjukkan komitmen AS untuk membasmi perdagangan orang dalam - apakah itu terjadi di pasar saham atau blockchain.

Chastain mengaku tidak bersalah pada hari Rabu untuk perilakunya tersebut yang dikategorikan sebagai kasus penipuan dan pencucian uang. Masing-masing kasus yang dihadapi berisi hukuman penjara maksimum 20 tahun, di hadapan Hakim Hakim AS Barbara Moses di Manhattan.

NFT merupakan aset digital yang unik dan biasanya berupa karya seni, gambar, video, ataupun teks yang direkam khusus di blockchain. Pasar NFT berjumlah sekitar 40 miliar dolar AS pada 2021, dan lebih dari 37 miliar dolar AS hanya dalam kuartal pertama Januari hingga April 2022.

"Ketika kami mengetahui perilaku Nate, kami memulai penyelidikan dan akhirnya memintanya untuk meninggalkan perusahaan," kata OpenSea dalam sebuah pernyataan tentang Chastain. "Perilakunya melanggar kebijakan karyawan kami dan bertentangan langsung dengan nilai dan prinsip inti kami," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement