Selasa 07 Jun 2022 14:49 WIB

Korban Penganiayaan di Holywings Yogya Akhirnya Buka Suara

"Saya dikeroyok oleh sekitar 20 orang yang beberapa di antaranya anggota polisi."

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Korban penganiayaan di tempat parkir Holywings Yogyakarta dan Polres Sleman, Bryan Yoga Kusuma, akhirnya buka suara. Melalui video, Bryan yang masih terbaring di rumah sakit mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

"Saya dikeroyok oleh sekitar 20 orang yang beberapa di antaranya merupakan anggota polisi, saya dipukuli, dijatuhkan dan dibenturkan ke aspal hingga babak belur," kata anak Komisaris Utama Bank Jatim tersebut

Baca Juga

Karena terus dipukuli, dengan kondisi setengah sadar, Bryan mencoba melarikan diri ke luar dari Polres Sleman untuk mencari pertolongan. Karenanya, ia minta perhatian petinggi Polri dan presiden agar mendapat keadilan dari peristiwa ini.

Walau salah satu pelaku penganiayaan oknum polisi, Bryan mengaku percaya kasus ini dapat diusut tuntas. Bahkan, walau sempat mengalami penganiayaan di Polres Sleman, ia meyakini masih ada polisi jujur yang akan mengusut kasus secara adil.

Senada, salah seorang saksi, Albert menerangkan, mereka dibawa ke Polres Sleman bersama mereka yang melakukan penganiayaan. Namun, penganiayaan terus diterima, dan walau setengah sadar Bryan coba mencari pertolongan ke luar Polres Sleman.

"Dengan kondisi setengah sadar Bryan mencoba melarikan diri ke luar polres untuk mencari pertolongan, saya mengikuti kejadian sejak awal sampai akhir, saya harapkan keadilan bagi kawan saya Bryan Yoga Kusuma," ujar Albert.

Kuasa hukum korban, Duke Arie Widagdo mengatakan, keterangan Bryan saat di depan parkir sempat dibenturkan ke aspal dan diseret, membuatnya mendapat banyak luka. Kemudian, ketika dibawa ke Polres Sleman, bukan diamankan tapi terus dianiaya.

Keterangan langsung Bryan pemukulan memang dilakukan salah satunya oknum polisi dari Polres Sleman, dan ini turut dibenarkan teman-teman Bryan yang jadi saksi. Hal ini yang membuat Bryan lari ke luar Polres Sleman untuk meminta pertolongan.

"Bryan lari meminta pertolongan, bukan melarikan diri seolah-olah dia melakukan kejahatan, karena ada pemukulan atau penganiayaan itu, makanya mukanya lebam," kata Duke.

Apalagi, saat ini ponsel maupun identitas Bryan masih disita dan saat Bryan coba meminta tidak dikembalikan tanpa alasan, jadi tidak bisa menghubungi keluarga. Bahkan, oknum polisi yang terlibat penganiayaan itu malah meminta ganti rugi.

"Saya tidak tahu ini ganti rugi yang mana karena Bryan mengalami kerugian (luka) dan jamnya ikut rusak, kalau mau bicara ganti rugi, ini siapa yang dirugikan, kok kepolisian minta ganti rugi, kita sangat heran kok Polisi minta ganti rugi," ujar Duke.

Saat ini, kondisi korban luka-luka hampir seluruh badan. Mulai bagian wajah, mata memar, bengkak, badan luka-luka, kaki ada luka bagian dengkul kemungkinan karena diseret. Walau sudah sadar dan bicara, kondisi dalam belum dipastikan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahan. Termasuk, kepada oknum-oknum Polisi yang melakukan pelanggaran.

Subdit Paminal memeriksa 17 orang yang diduga mengetahui peristiwa dan melakukan gelar terhadap perkara tersebut dan telah disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan polisi. Sementara, disimpulkan dua oknum melakukan pelanggaran.

Sehingga, lanjut Yuliyanto, dalam waktu dekat oknum-oknum yang terlibat akan dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Yuliyanto mengungkapkan, dua oknum terduga pelanggar kode etik dalam kasus ini bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

"Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," kata Yuliyanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement