REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain dengan nilai 240 juta euro. Penyitaan ini memberikan pukulan telak bagi geng narkoba Clan del Golfo Kolombia.
Polisi mengatakan pada Selasa (7/6/2022), penyitaan kokain ini adalah salah satu penyitaan terbesar di Eropa. Tindakan ini terjadi pada akhir dari penyelidikan internasional yang menghasilkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk 38 orang di enam negara, yaitu Italia, Slovenia, Kroasia, Bulgaria, Belanda, dan Kolombia.
Investigasi berlangsung lebih dari satu tahun dan melibatkan pengadilan Kolombia dan Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat. Selain kokain, polisi Italia juga menyita uang tunai 1,85 juta euro.
Pihak berwenang Kolombia mengatakan November lalu, mereka fokus untuk membubarkan geng Clan del Golfo yang jaringannya meluas ke 28 negara di seluruh dunia. Tindakan ini dapat dilakukan setelah penangkapan pemimpin kelompok itu, Dairo Antonio Usuga alias "Otoniel", pada Oktober tahun lalu.
"Pukulan keras lainnya bagi kelompok paling penting di antara geng-geng narkotika Kolombia," kata penyelidik Italia dari kota timur laut Trieste tentang penyitaan itu.
Penyelidik Italia mengatakan, pekerjaannya telah mengungkap jaringan kuat hubungan antara produsen kokain Amerika Selatan dan pembeli Eropa. Upayan ini menjawab keterkaitan kelompok kejahatan terorganisir yang beroperasi di seluruh Italia, termasuk di Calabria yang merupakan rumah mafia 'Ndrangheta.
Menurut penyelidik, polisi telah mengikuti 19 pengiriman narkoba berturut-turut dari Mei tahun lalu. Tindakan itu memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi perantara penting dalam sistem perdagangan narkoba global dan sejumlah besar pembawanya.