REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel merancang sebuah undang-undang yang melarang pengibaran bendera Palestina di lembaga-lembaga yang didanai negara, termasuk universitas. Rancangan undang-undang (RUU) ini, telah melewati pembacaan pendahuluan di parlemen Israel.
Bagi para pendukung RUU tersebut, mengibarkan bendera Palestina adalah sebuah provokasi. Sementara bagi sebagian besar orang Palestina di Israel, RUU itu merupakan perpanjangan dari upaya Israel untuk menghapus identitas mereka.
"Siapa pun yang ingin tinggal di Negara Israel, satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah, harus menghormati simbol-simbolnya. Yang mau jadi (warga) Palestina bisa pindah ke Gaza atau Yordania," ujar anggota parlemen dari Partai Likud yang mengajukan RUU tersebut, Eli Cohen.
Minoritas Arab Israel sebagian besar adalah keturunan Palestina yang hidup di bawah kekuasaan Ottoman dan kemudian kolonial Inggris. Mereka yang tersisa tinggal di Israel, ketika negara itu dibentuk pada 1948.
Minoritas Arab Israel membentuk sekitar 21 persen dari populasi. Mereka umumnya menghargai kewarganegaraan Israel, karena memberi mereka lebih banyak manfaat daripada orang Palestina yang hidup tanpa kewarganegaraan di wilayah pendudukan Tepi Barat atau Gaza yang diduduki.
Tetapi banyak warga Israel yang mengidentifikasi minoritas Arab Israel, sebagai orang Palestina. Terutama sejak Israel mengesahkan undang-undang negara-bangsa pada 2018, yang menyatakan bahwa hanya orang Yahudi yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania.
Anggota parlemen untuk Joint List, sebuah koalisi partai-partai Arab, Ahmad Tibi, mengatakan tujuan dari RUU itu adalah untuk menargetkan nasionalisme Palestina. "Bendera itu mewakili rakyat Palestina di mana pun mereka berada," katanya kepada Reuters.
Hukum Israel tidak melarang bendera Palestina. Tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya, jika mereka menganggap ada ancaman terhadap ketertiban umum.
Bulan lalu, polisi menyerang pengusung jenazah di pemakaman jurnalis veteran Palestina Shireen Abu Akleh untuk mencabut bendera yang menyelimuti peti mati. Beberapa hari kemudian, puluhan ribu nasionalis berbaris dengan membawa bendera Israel di luar Gerbang Damaskus Yerusalem, atau daerah yang didominasi Arab di Kota Tua. Orang Palestina menganggap pawai bendera Israel sebagai provokasi dan serangan terang-terangan terhadap identitas mereka.
Kecurigaan antara warga Israel Yahudi dan Palestina memuncak pada Mei 2021 dalam perang 11 hari antara pasukan Israel dan faksi Hamas yang berkuasa di Gaza. Menjelang pemungutan suara minggu lalu, para mahasiswa Palestina berjaga di sejumlah universitas di Israel untuk memperingati Hari Nakba. Hari Nakba merupakan peringatan ketika ratusan ribu orang Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka atau melarikan diri dalam perang 1948 yang mengiringi pendirian negara Israel.
"Dengan melarang bendera (Palestina), mereka mencoba untuk menghapus kita," kata seorang mahasiswa psikologi Palestina di Universitas Ben Gurion di Israel selatan yang ikut serta dalam aksi tersebut, Hetaf Alhzayel (23 tahun).