Kamis 09 Jun 2022 19:15 WIB

Iran Kecam Resolusi Badan Energi Atom Internasional

IAEA mengkritik Iran karena dianggap gagal kooperatif dalam pengawasan program nuklir

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Iran mengecam resolusi terbaru yang diadopsi Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Dalam resolusi tersebut, IAEA mengkritik Teheran karena dianggap gagal kooperatif dalam pengawasan program nuklirnya.
Foto: Planet Labs PBC via AP
Pemerintah Iran mengecam resolusi terbaru yang diadopsi Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Dalam resolusi tersebut, IAEA mengkritik Teheran karena dianggap gagal kooperatif dalam pengawasan program nuklirnya.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Pemerintah Iran mengecam resolusi terbaru yang diadopsi Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Dalam resolusi tersebut, IAEA mengkritik Teheran karena dianggap gagal kooperatif dalam pengawasan program nuklirnya.

“Iran mengecam adopsi resolusi yang disampaikan Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan Jerman pada pertemuan Dewan Gubernur IAEA sebagai tindakan politik, tidak konstruktif, dan tidak benar,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran, Kamis (9/6/2022), dikutip laman Al Arabiya.

Iran turut menuding Israel sebagai aktor yang mendorong pengadopsian resolusi tersebut. “Penerapan resolusi, yang didasarkan pada laporan direktur jenderal IAEA yang tergesa-gesa dan tidak seimbang serta informasi palsu dari rezim Zionis (Israel), hanya akan melemahkan proses kerja sama serta interaksi antara Republik Islam Iran dan badan tersebut,” kata Kemenlu Iran.

“Iran telah mengambil langkah-langkah praktis timbal balik karena pendekatan non-konstruktif dari badan tersebut dan adopsi resolusi, termasuk pemasangan sentrifugal canggih serta penonaktifan kamera,” tambah Kemenlu Iran.

Sebelum pengadopsian resolusi, Iran telah mengumumkan bahwa mereka memutuskan beberapa kamera IAEA yang memantau situs nuklirnya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi pengadopsian mosi di IAEA yang dirancang Barat untuk mengecam Iran pada Rabu (8/6).

Mosi tersebut, yang pertama mengkritik Iran sejak Juni 2020, telah disetujui oleh 30 anggota Dewan Gubernur IAEA. Hanya Rusia dan Cina yang memberikan suara menentang. Resolusi itu muncul setelah IAEA menyuarakan keprihatinan tentang jejak uranium yang diperkaya yang sebelumnya ditemukan di tiga lokasi di Iran. Sebelum terdeteksi, Teheran tidak menyebut tiga lokasi itu sebagai tempat kegiatan nuklir.

Pada Rabu lalu, Organisasi Energi Atom Iran menekankan bahwa mereka terus mematuhi perjanjian perlindungan dengan IAEA. “Lebih dari 80 persen kamera yang ada di badan tersebut beroperasi sesuai dengan perjanjian perlindungan dan akan terus beroperasi seperti sebelumnya,” katanya.

Pada 2015, Iran menyepakati perjanjian pengontrolan kegiatan nuklir dengan negara kekuatan dunia, yakni lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman dan Uni Eropa. Kesepakatan itu dikenal dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Dalam JCPOA, Iran berkomitmen bahwa program nuklirnya hanya untuk keperluan damai. Sebagai imbalan atas komitmen tersebut, Barat mencabut sanksi ekonomi terhadap Teheran.

Namun JCPOA terancam bubar ketika mantan presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan tersebut pada November 2018. Trump berpandangan JCPOA memiliki kelemahan karena tak turut mengatur tentang program rudal balistik dan peran Iran di kawasan. Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran. Sejak saat itu Iran tak mematuhi ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam JCPOA, termasuk perihal pengayaan uranium.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement