Jumat 10 Jun 2022 23:55 WIB

Hampir 700 Juta Dolar AS Dana Publik di Bank Pemerintah Irak Telah Dikorupsi

Komisi anti-korupsi Irak mengatakan korupsi 700 juta dolar AS dilakukan 40 orang.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Dolar AS
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Dolar AS

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Hampir 700 juta dolar AS dana publik telah disalahgunakan dari bank-bank yang dikelola negara di Irak. Setelah penyelidikan selama tiga tahun, komisi anti-korupsi mengatakan, skandal ini melibatkan lebih dari 40 orang.

"Sebanyak 926 miliar dinar Irak (atau setara 697 juta dolar AS) hilang karena pemalsuan, penggelapan, manipulasi, pencucian uang, (dan) penyalahgunaan posisi," kata Komisi Integritas dalam sebuah pernyataan, dilansir Alarabiya, Jumat (10/6/2022).

Dugaan penipuan terjadi di cabang bank pertanian Provinsi Maysan, serta empat cabang Rasheed Bank di Maysan dan Ibu Kota Baghdad. Komisi Integritas tidak merinci jangka waktu pelanggaran. Tetapi seorang pejabat komisi yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal dimulai pada 2019.

"Surat perintah penangkapan akan dikeluarkan terhadap 41 orang yang dicurigai melakukan kesalahan atas penyelewengan tersebut," kata pejabat itu.

Komisi Integritas mengatakan, karyawan bank dan nasabah termasuk di antara mereka yang terlibat dalam skandal yang merupakan proses sabotase terorganisir terhadap ekonomi nasional. Angka resmi yang diterbitkan tahun lalu memperkirakan bahwa, lebih dari 400 miliar dolar AS telah hilang dari kas negara dalam waktu hampir dua dekade sejak Saddam Hussein digulingkan pada 2003.

Irak menempati peringkat 157 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi menurut Transparency International. Protes besar anti-rezim pada akhir 2019 sebagian besar didorong oleh kemarahan atas korupsi dan kebobrokan terkait layanan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement