REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Pemerintah Norwegia pada Jumat (10/6/2022) membuat kebijakan baru, yaitu memberikan label khusus terhadap produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel. Langkah ini berlaku bagi impor anggur, minyak zaitun, buah-buahan, dan sayuran.
Termasuk produk-produk dari wilayah pendudukan Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan daerah-daerah pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan. Menteri Luar Negeri Norwegia, Anniken Huitfeldt menekankan langkah tersebut sama sekali bukan merupakan boikot terhadap Israel.
"Norwegia memiliki hubungan baik dengan Israel. Itu harus dilanjutkan," ujar Huitfeldt, dilansir Al Arabiya, Ahad (12/6/2022).
Komisi Eropa merekomendasikan negara-negara anggotanya untuk mengikuti praktik ini pada 2015. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Eropa pada 2019.
Norwegia mengatakan, keputusannya tersebut diatur dalam putusan 2019 bahwa konsumen tidak boleh tertipu dengan pelabelan yang menyesatkan tentang asal atau produk. Selama pemerintahan mantan presiden AS Donald Trump, Amerika Serikat mengumumkan barang-barang yang dibuat di permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dapat diberi label Israel.
Permukiman di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional. Tetapi pembangunan permukiman Yahudi terus berlanjut di bawah pemerintahan Israel sejak 1967.
Israel pada Sabtu (11/6/2022), mengutuk keputusan Norwegia yang akan memberikan label terhadap produk dari permukiman Israel. Kementerian Luar Begeri Israel mengatakan, posisi itu akan mempengaruhi hubungan bilateral antara Israel dan Norwegia.
Salah satunya terkait relevansi Norwegia untuk mempromosikan hubungan antara Israel dan Palestina. Pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel itu mengacu pada peran lama Norwegia sebagai mediator dalam konflik Israel-Palestina.