Senin 13 Jun 2022 18:50 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Swasta di Proyek IKN

Pemerintah mengeklaim komitmen dana untuk pembangunan IKN cukup.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Pengunjung berfoto bersama di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/6/2022). Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Pengunjung berfoto bersama di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/6/2022). Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan insentif baik fiskal maupun non fiskal kepada pihak swasta yang berpartisipasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah, kata dia, membuka peluang seluas-luasnya kepada pihak swasta untuk ikut berpartisipasi dalam proyek IKN ini.

Dengan demikian, pembiayaan pembangunan IKN tidak akan menganggu APBN. Hal ini disampaikannya usai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta, yang juga dihadiri oleh Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe serta Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Baca Juga

"Tentu kan harus diatur yakan peluang kepada swasta itukan harus diatur. Diatur bagaimana? Diatur pertama, bagaimana itu insentif dan apa disinsentifnya. Nah itu yang sedang akan dilakukan dalam dua pekan ke depan. Apa saja yang kita siapkan untuk itu baik itu menyangkut insentif fiskal maupun insentif non fiskal," ujar Suharso di Kompleks Istana Presiden, Senin (13/6/2022).

Selain masalah pembiayaan, dalam ratas ini juga dibahas terkait masalah pertanahan. Suharso mengatakan, masalah penyediaan lahan di IKN ini segera akan diselesaikan pemerintah. Nantinya, masyarakat juga bisa memiliki properti berupa rumah di IKN lengkap dengan sertifikat hak guna bangunan dan juga sertifikat hak milik.

"Tetapi untuk menyangkut misalnya kegiatan-kegiatan komersial usaha tentu saja hampir di seluruh dunia tidak berlaku yang namanya sertifikat hak milik," ujar dia.

Saat ditanya terkait ketertarikan investor, Suharso menyebut sudah banyak investor yang berminat untuk ikut serta dalam pembangunan IKN. Pemerintah pun saat ini tengah menyusun pedoman-pedoman yang dibutuhkan para investor untuk turut berinvestasi di proyek ini.

"Mereka pasti akan minta bagaimana pedomannya seperti apa. Nah pedomannya itu biar lebih tegas lagi kita arahan Presiden. Jadi tadi Bapak Presiden telah mengarahkan kepada kami dan dua pekan ke depan mudah-mudahan semua aturan itu sudah selesai," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut sudah banyak investor yang berminat pada proyek pembangunan IKN. Ia pun menegaskan komitmen dana investor untuk proyek tersebut sudah mencukupi. "Banyak lah (investor).. (Komitmen dana) cukup kok," ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement