REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand pada Jumat (17/6/2022) mengumumkan pelonggaran bagi masuknya wisatawan asing. Pemerintah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker dan wisatawan asing tidak perlu mengisi aplikasi dalam sistem "Thailand Pass".
Penyebaran Covid-19 yang melambat membuat pemerintah Thailand melonggarkan aturan masuk bagi para turis. Menteri Pariwisata Pipat Ratchakitprakan mengatakan, sistem "Thailand Pass" akan dihentikan mulai 1 Juli. Thailand Pass adalah sebuah sistem yang mewajibkan turis asing meminta persetujuan dari otoritas Thailand.
Gugus tugas virus corona Thailand mengatakan, penggunaan masker akan bersifat sukarela mulai Juli. Tetapi pihak berwenang menyarankan orang-orang untuk memakainya jika berada di tempat ramai atau jika memiliki kondisi kesehatan khusus.
Thailand adalah salah satu tujuan perjalanan paling populer di dunia. Bisnis pariwisata di negara tersebut sempat lesu karena pandemi Covid-19. Thailand telah membuka perbatasan internasionalnya dan memberlakukan persyaratan cukup ketat bagi turis asing, mulai dari vaksin Covid-19, tes swab, asuransi kesehatan, dan pemesanan hotel. Banyaknya persyaratan tersebut telah menghambat pemulihan sektor pariwisata Thailand.
Pada 2019, hampir 40 juta wisatawan asing mengunjungi Thailand. Tahun lalu, wisatawan asing yang datang ke Thailand jumlahnya kurang dari 1 persen, meskipun pemerintah melonggarkan persyaratan karantina.
Pariwisata Thailand telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir, namun industri ini masih belum pulih karena hilangnya pekerjaan dan bisnis yang besar di sektor ini. Pariwisata menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto Thailand.
Thailand telah mencatat lebih dari 30 ribu kematian akibat Covid-19. Tingkat vaksinasi di Thailand telah mencapai lebih dari 80 persen.