REPUBLIKA.CO.ID., ANKARA -- Perdana Menteri Israel Naftali Bennett dan Menteri Luar Negeri Yair Lapid pada Senin (20/6/2022) sepakat mengajukan RUU pada pekan depan untuk pembubaran Knesset (Parlemen Israel), dan penunjukkan Lapid sebagai perdana menteri, lapor media pemerintah.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, pemungutan suara akan diadakan di Knesset pekan depan, setelah itu Lapid akan mengambil alih jabatan perdana menteri sampai pemilihan baru diadakan, menurut KAN TV.
Saluran televisi Israel Channel 12 mengatakan pemilihan umum dapat diadakan pada 25 Oktober mendatang, yang menjadi pemungutan suara kelima Israel dalam empat tahun terakhir.
Lapid dan Bennett membentuk koalisi pada Juni 2021, mengakhiri pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Tetapi mayoritas parlemen mereka berakhir ketika segelintir anggota mengundurkan diri dari koalisi.
Situasi memburuk bagi koalisi Bennett-Lapid setelah Knesset gagal meloloskan dan memperpanjang undang-undang darurat mengenai pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki, yang berakhir pada akhir Juni.