Selasa 21 Jun 2022 23:59 WIB

Pemerintah Malaysia akan Hentikan Subsidi Sejumlah Bahan Pokok

Malaysia cabut subsidi sejumlah bahan pokok mulai 1 Juli

Ilustrasi pasar Malaysia. Malaysia cabut subsidi sejumlah bahan pokok mulai 1 Juli
Foto: BERNAMA
Ilustrasi pasar Malaysia. Malaysia cabut subsidi sejumlah bahan pokok mulai 1 Juli

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR—  Pemerintah Malaysia akan menghentikan pengendalian harga dan subsidi untuk sejumlah bahan makanan mulai 1 Juli 2022.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP) Alexander Nanta Linggi, seperti dikutip Bernama, Selasa (21/6/2022), mengatakan bahwa pengendalian harga pagu ayam, telur ayam, dan subsidi minyak goreng sawit dalam kemasan botol 2 kilogram, 3 kg, dan 5 kg tidak akan dilanjutkan mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga

Langkah itu, kata Nanta, untuk memastikan pasokan dan harga pangan di pasar lebih stabil dalam jangka panjang.

"Harga ayam akan mengambang dan akan tergantung pada kekuatan pasar. Kelompok yang membutuhkan nanti akan dibantu dengan bantuan keuangan yang ditargetkan," katanya.

Ditambahkan pula bahwa perincian bantuan keuangan yang akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, pemerintah menetapkan harga eceran maksimum ayam dan telur untuk Semenanjung Malaysia pada 8,90 ringgit Malaysia (RM) per kg (sekitar Rp30.010,00) untuk ayam standar dan RM 9,90/kg untuk ayam superutuh.

Sebelumnya, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan Putrajaya akan berhenti memberikan subsidi kepada peternak unggas per 1 Juli 2022.Menyusul hal itu, para peternak dikabarkan berharap pemerintah bisa menaikkan harga ayam.

Nanta menginformasikan bahwa subsidi minyak goreng dalam paket polybag 1 kg yang ditawarkan kepada konsumen dengan harga RM 2,50 per paket akan terus berlanjut. Tentang penghapusan subsidi minyak goreng sawit dalam kemasan botol, dia mengatakan subsidi barang telah mencapai RM20 juta sebulan.

"Ini adalah program sementara dan seharusnya dilaksanakan selama 3 bulan tetapi berlanjut hingga hari ini," ujar dia. Menurut Nanta, pemerintah merasa sudah waktunya untuk menghapuskannya dan lebih fokus membantu yang membutuhkan.

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah menetapkan harga eceran maksimum minyak goreng sawit dalam kemasan botol per 1 Agustus tahun laludengan jaminan bahwa konsumen akan dapat membeli minyak goreng di bawah RM 30 untuk botol 5 kg.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement