Sabtu 25 Jun 2022 17:54 WIB

Militer Israel Tolak Hasil Penyelidikan PBB atas Pembunuhan Jurnalis Shireen Abu Akleh

Tembakan yang menewaskan Abu Akleh berasal dari pasukan keamanan Israel.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
 Sebuah mural terbunuhnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh menghiasi dinding, di Kota Gaza, Minggu, 15 Mei 2022. Abu Akleh ditembak dan dibunuh saat meliput serangan Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada 11 Mei 2022 .
Foto: AP/Adel Hana
Sebuah mural terbunuhnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh menghiasi dinding, di Kota Gaza, Minggu, 15 Mei 2022. Abu Akleh ditembak dan dibunuh saat meliput serangan Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada 11 Mei 2022 .

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Militer Israel menolak hasil penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas kematian jurnalis Aljazirah Shireen Abu Akleh. Militer Israel menilai penyelidikan PBB itu bias. 

Dilansir Anadolu Agency, Sabtu (25/6/2022), militer Israel mengutip penolakan warga Palestina untuk menyerahkan peluru yang menewaskan Abu Akleh kepada pihak berwenang Israel. Mereka bersikeras dengan narasi bahwa, baku tembak antara militer Israel dengan warga Palestina telah membunuh Abu Akleh.

Baca Juga

Pada Jumat (24/6/2022) PBB mengungkapkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa, peluru yang menewaskan Abu Akleh ditembakkan oleh pasukan Israel. Abu Akleh terbunuh saat meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di wilayah Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu.

"Kami menemukan bahwa tembakan yang membunuh Abu Akleh berasal dari pasukan keamanan Israel. Kami tidak menemukan informasi yang menunjukkan bahwa ada aktivitas oleh warga Palestina bersenjata di sekitar lokasi penembakan," ujar juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Ravina Shamdasani.

Shamdasani mengungkapkan, Kantor HAM PBB telah menyimpulkan pemantauan independennya atas insiden tersebut. “Tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel dan bukan dari tembakan sembarangan oleh warga Palestina bersenjata, seperti yang awalnya diklaim oleh otoritas Israel,” ujarnya.

Sejalan dengan metodologi pemantauan hak asasi manusianya, Kantor HAM PBB memeriksa materi foto, video dan audio, mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, meninjau komunikasi resmi serta mewawancarai para saksi. Temuan menunjukkan, pada 11 Mei lalu, tujuh wartawan tiba di pintu masuk barat kamp pengungsi Jenin selepas pukul 06.00.

Sekitar pukul 06.30 pagi, ketika empat jurnalis berbelok ke jalan tertentu, beberapa tembakan terarah ditembakan ke lokasi mereka dari arah pasukan keamanan Israel. “Satu peluru melukai Ali Sammoudi di bahu; satu peluru lagi mengenai kepala Abu Akleh dan membunuhnya seketika,” kata Shamdasani.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet telah mendesak Israel membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan Abu Akleh dan semua pembunuhan lainnya oleh pasukan Israel di Tepi Barat serta dalam konteks operasi penegakan hukum di Jalur Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement