REPUBLIKA.CO.ID,KABUL -- Pemerintahan Taliban Afghanistan meminta negara-negara lain mencabut sanksi dan mencabut pembekuan aset bank sentra, Sabtu (25/6). Gempa yang terjadi di wilayah timur memakan korban jiwa lebih dari 1.000 orang dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal pekan ini.
"Imarah Islam meminta dunia untuk memberikan hak paling dasar kepada warga Afghanistan, yaitu hak mereka untuk hidup dan itu melalui pencabutan sanksi dan pencairan aset kami dan juga memberikan bantuan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan Abdul Qahar Balkhi.
Sementara bantuan kemanusiaan terus mengalir ke Afghanistan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jangka panjang terhenti ketika Taliban menguasai negara itu pada Agustus lalu. Pemerintah Taliban pun tidak secara resmi diakui oleh pemerintah internasional.
Miliaran dolar dalam cadangan bank sentral Afghanistan tetap dibekukan di luar negeri dan sanksi menghambat sektor perbankan karena Barat mendorong konsesi pada hak asasi manusia. Pemerintah Barat memberikan sorotan kepada hak-hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan belajar di bawah pemerintahan Taliban. Pada Maret, kelompok tersebut menghentikan pembukaan sekolah menengah untuk anak perempuan.
Ditanya tentang masalah ini, Balkhi mengatakan, hak warga Afghanistan untuk dana penyelamatan jiwa harus menjadi prioritas. Dia menekankan masyarakat internasional menangani masalah hak asasi manusia secara berbeda tergantung pada negara yang terlibat.
"Apakah aturan ini universal? Karena Amerika Serikat baru saja mengesahkan undang-undang anti-aborsi," kata Balkhi merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS tentang keputusan penting Roe v. Wade yang mempertimbangkan hak perempuan untuk melakukan aborsi pada Jumat (24/6/2022).
"Enam belas negara di dunia telah merampas hak-hak agama minoritas khususnya umat Islam ... apakah mereka juga menghadapi sanksi karena melanggar hak?" ujarnya.
Sumber: https://www.reuters.com/world/asia-pacific/taliban-call-release-frozen-funds-after-deadly-earthquake-2022-06-25/