Ahad 26 Jun 2022 15:29 WIB

WHO Belum Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Kasus cacar monyet sudah ditemukan di lebih dari 50 negara.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Wabah cacar monyet buat WHO tingkatkan kewaspadaan.
Foto: Republika
Wabah cacar monyet buat WHO tingkatkan kewaspadaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, penyebaran cepat penyakit cacar monyet ke puluhan negara merupakan ancaman yang berkembang. Kendati demikian, mereka masih belum ingin memutuskan wabah itu sebagai darurat kesehatan global.

"Apa yang membuat wabah saat ini sangat mengkhawatirkan adalah penyebaran yang cepat dan terus berlanjut ke negara serta wilayah baru dan risiko penularan lebih lanjut serta berkelanjutan ke populasi yang rentan termasuk orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan, ibu hamil, dan anak-anak," kata WHO dalam sebuah pernyataan, Sabtu (25/6), dilaporkan Bloomberg.

Baca Juga

 

Kendati belum menetapkannya sebagai darurat kesehatan global, WHO tetap menyerukan negara-negara mengambil tindakan pencegahan terkoordinasi. "Ini membutuhkan perhatian kolektif dan tindakan terkoordinasi kita sekarang untuk menghentikan penyebaran virus cacar monyet lebih lanjut," katanya.

Status darurat atau dikenal dengan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) berlaku untuk peristiwa luar biasa yang membawa risiko kesehatan masyarakat lewat penyakit secara internasional. PHEIC terakhir adalah wabah Covid-19. WHO menetapkannya pada akhir Januari 2020.

PHEIC merupakan tingkat siaga tertinggi WHO. Status demikian dapat digunakan untuk mendorong negara-negara bekerja sama dalam tindakan pencegahan, seraya memperkenankan WHO merekomendasikan langkah-langkah relevan, misalnya peringatan perjalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement