REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Meski saat ini kasus cacar monyet telah ditemukan di sekitar 50 negara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan penyakit tersebut sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat dunia. Meski begitu, WHO meminta negara-negara untuk memantau perkembangan cacar monyet di negara masing-masing dengan saksama.
"Meski beberapa anggota menunjukkan pandangan berbeda, komite memutuskan lewat konsensus untuk menganjurkan dirjen WHO bahwa untuk saat ini, wabah yang terjadi belum dapat dinyatakan sebagai kedaruratan global," ungkap komite kedaruratan WHO, seperti dilansir WebMD, Kamis (30/6/2022).
Menurut komite kedaruratan WHO, wabah cacar monyet yang terjadi saat ini memang tak biasa. Mereka juga menyoroti bahwa kasus cacar monyet di negara-negara endemiknya sempat terabaikan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menyebar ke negara-negara non endemik. Sekitar 80 persen negara non endemik yang menemukan kasus cacar monyet terletak di wilayah Eropa.
Sejak Mei hingga saat ini, sudah ada lebih dari 3.200 kasus cacar monyet di dunia yang dilaporkan ke WHO. Sebanyak 201 kasus di antaranya terdeteksi di Amerika Serikat, dengan sebaran 51 kasus di California, 35 kasus di New York, dan 26 kasus di Illinois.
Sebagian besar kasus cacar monyet yang terkonfirmasi mengenai pria, terutama pria gay, biseksual, dan pria yang berhubungan seksual dengan sesama pria. Sebagian besar kasus juga ditemukan di area perkotaan dan di antara kelompok sosial padat dan jaringan seksual.
Tanda-tanda cacar monyet yang muncul sejauh ini tampak tidak khas. Lesi yang muncul jumlahnya tidak begitu banyak dan terjadi di area genital, anal, dan oral. Lesi ini tidak menyebar ke area tubuh lain.
Gejala lain yang juga menyertai adalah demam, kelelahan, dan pembengkakan kelenjar getah bening. Beberapa kasus cacar monyet membutuhkan perawatan di rumah sakit dan satu kasus kematian terjadi pada pasien cacar monyet dengan masalah kelainan imun.
Meski belum dinyatakan sebagai kedaruratan dunia, komite WHO mengimbau negara-negara yang terdampak untuk mengontrol penyebaran dengan respons yang intens. Wabah cacar monyet ini perlu dipantau secara seksama.
Penilaian ulang dapat dilakukan dalam kurun waktu 21 hari bila penyebaran terjadi lebih cepat, penyakit yang muncul menjadi lebih berat, atau menyebar ke kelompok yang lebih luas, seperti penyandang HIV, orang dengan kelainan imun, ibu hamil, atau anak-anak.
"Saya sangat khawatir dengan penyebaran cacar monyet," jelas Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus PhD.