REPUBLIKA.CO.ID, TELAVIV–Organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem mengatakan, pembunuhan tentara Israel terhadap jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh harus dilihat sebagai kejahatan, bukan sekadar dianggap sebagai kejadian tragis.
Pernyataan ini diungkapkan organisasi itu seusai Amerika Serikat melaporkan penelitiannya atas kasus tersebut.
"Semua investigasi yang dipublikasikan sejauh ini menyimpulkan bahwa Israel bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh," kata B'Tselem dilansir dari Wafa News, Selasa (5/7/2022).
Pernyataan ini sebagai reaksi atas laporan Amerika Serikat yang seakan mencoba membebaskan Israel dari pembunuhan Abu Akleh.
"Tidak jelas atas dasar apa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat berusaha untuk mengabaikan pembunuhannya sebagai 'akibat dari keadaan tragis' dan bukan sebagai kejahatan yang harus dimintai pertanggungjawaban oleh mereka yang bertanggung jawab," tambah kelompok itu.
B'Tselem mengatakan kebijakan membunuh warga Palestina di wilayah pendudukan adalah kejadian bias yang terorganisasi.
“Sejauh menyangkut Israel, kebijakannya mengenai pembunuhan warga Palestina tidak pernah menjadi apa pun selain pengaburan terorganisir yang dimaksudkan untuk memungkinkan kelanjutan pembunuhan dengan impunitas, dan tidak ada bedanya dengan warga Amerika Serikat seperti di kasus saat ini," katanya.
“Kemungkinan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh akan dimintai pertanggungjawaban sama sekali tidak ada. Sementara itu, impunitas internasional Israel tetap tak tertandingi," tambahnya.