Pejabat Ukraina menuduh Rusia mendeportasi ratusan ribu orang dari wilayah Ukraina yang diduduki Rusia dan memaksa mereka masuk ke "kamp penyaringan" dan menyerukan dukungan dari Palang Merah. Moskow membantah sengaja menyasar warga sipil sejak menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022, yang disebutnya sebagai "operasi militer khusus".
Moskow juga mengatakan menawarkan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang ingin meninggalkan Ukraina. Konvensi Jenewa 1949, yang mendefinisikan standar hukum internasional untuk perlakuan kemanusiaan dalam konflik, melarang pemindahan paksa warga sipil secara massal selama konflik ke wilayah pihak yang menduduki, dan mengklasifikasikannya sebagai kejahatan perang.
"Perkiraan dari berbagai sumber, termasuk pemerintah Rusia, menunjukkan bahwa pihak berwenang Rusia telah menginterogasi, menahan, dan mendeportasi secara paksa 900 ribu hingga 1,6 juta warga Ukraina, termasuk 260 ribu anak-anak, dari rumah mereka ke wilayah di Timur Jauh Rusia," kata Blinken.